EVALUASI
KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Dewi Rahayu
Nadya Nanda Sukawati
Email: Nn.nadyanandasukawati479@gmail.com
Jurusan Administrasi
Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang.
Jl. Semarang No. 05 Malang
Abstrak : Evaluasi kebijakan adalah suatu
aktivitas yang bermaksud untuk mengetahui apakah suatu kebijakan tersebut dapat
dilaksanakan ataukah tidak, telah berhasil sebagaimana yang diharapkan atau
belum. Evaluasi
dalam bidang pendidikan merupakan hal yang sangat penting dikarenakan bersangkutan
dengan pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggara pendidikan. Dalam suatu kebijakan pendidikan yang telah
ditetapkan diperlukan evaluasi agar mengetahui berhasil atau tidaknya formulasi
kebijakan yang telah ditetapkan. Keberhasilan suatu kebijakan akan berdampak
besar akan tercapainya tujuan pendidikan.
Kata
Kunci : Evaluasi, Kebijakan,
Pendidikan
Abstract : A Policy evaluation is an activity that
purpose to know whether it can be implemented or not, it can be succeeded as
expected or not. Evaluation in educational sector are important
matter to discuss because it's concerned about national quality control of education
as a part of accountability for education administrator. In educational policy, which is already being
confirmed are needed an evaluation to find out success or unsuccessful the
policy formulation. A
successful of policy will have a major impact for reaching educational aim.
Keywords : Evaluation, Policy, Education
Fattah (2012:234) menjelaskan bahwa istilah
evaluasi mempunyai arti yang berhubungan, masing-masing menunjukkan pada
aplikasi beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program. Secara umum
istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal),
pemberian angka (rating), dan penilaian (assessment), kata-kata yang menyatakan usaha untuk
menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya. Dalam arti yang spesifik
evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil
kebijakan ketika hasil kebijakan pada kenyataannya mempunyai nilai. Hal ini
karena hasil tersebut memberikan sumbangan pada tujuan atau sasaran. Dalam hal
ini dapat dikatakan bahwa kebijakan atau program telah mencapai tingkat kinerja
yang bermakna yang berarti bahwa masalah-masalah kebijakan dibuat jelas atau
teratasi dengan baik. Sejalan dengan pernyataan Suaib Djafar (2015:26) yang
menyatakan bahwa Evaluasi kebijakan mengandung makna sebagai suatu aktivitas
untuk mengkaji dan menilai sebuah kebijakan atau program, sehingga diperoleh
informasi mengenai nilai manfaat atau dampak dari setiap kebijakan tersebut.
Undang
Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bab XVI pasal
57 menyatakan evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan
secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada
pihak-pihak yang berkepentingan. Maka evaluasi dalam bidang pendidikan
merupakan hal yang sangat penting dikarenakan bersangkutan dengan pengendalian
mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara
pendidikan. dalam suatu kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan tentunya
diperlukan evaluasi agar mengetahui berhasil atau tidaknya formulasi kebijakan
yang telah ditetapkan. Keberhasilan suatu kebijakan akan berdampak besar akan
tercapainya tujuan pendidikan yang telah dirancang. Thomas R. Dye dalam Wayne
Parsons (2005:547) menawarkan definisi bahwa evaluasi kebijakan adalah yang
Objektif sistematis dan empiris terhadap efek dari kebijakan dan program publik
terhadap targetnya dari segi tujuan yang ingin dicapai.
PEMBAHASAN
Jenis-Jenis
Evaluasi Kebijakan
Menurut
Fattah (2012:238-243) menyebutkan jenis-jenis evaluasi kebijakan yang bisa
dikaji, yaitu evaluasi semu, dan evaluasi formal, evaluasi keputusan teoretis.
1. Evaluasi semu
Evaluasi semu (Pseudo evaluation) adalah
jenis evaluasi yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi
yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan, tanpa berusaha untuk
menanyakan tentang manfaat atau nilai-nilai dari hasil-hasil tersebut terhadap
individu, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan.
2.
Evaluasi formal
Evaluasi formal (formal evaluation)
merupakan jenis evaluasi yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan
informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan, tetapi
evaluasi hasil tersebut dilakukan atas dasar tujuan program kebijakan yang telah
diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan dan administrator program.
3. Evaluasi
Keputusan Teoretis
Evaluasi keputusan teoretis (Decision-Theoretic
Evoluation) adalah pendekatan yang
menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat
dipertanggungjawabkan dan valid mengenai hasil-hasil kebijakan yang secara
eksplisit dinilai oleh berbagai macam pelaku kebijakan. Evaluasi keputusan
teoretis merupakan cara untuk mengatasi beberapa kekurangan dari evaluasi semu
dan evaluasi formal, yaitu: (a) kurang dan tidak dimanfaatkannya informasi
kinerja, (b) ambiguitas kinerja tujuan, dan (c) tujuan tujuan saling
bertentangan. Salah satu tujuan utama dari evaluasi teoritis keputusan adalah
untuk menghubungkan informasi mengenai hasil hasil kebijakan dengan nilai-nilai
dari berbagai pelaku kebijakan.
Jadi terdapat 3
Jenis Evaluasi kebijakan yang dapat dikaji menurut Fattah (2012:238-243) yaitu
evaluasi semu yang menggunakan metode deskriptif dalam menggali informasi yang
valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan, evaluasi formal yang
menggunakan metode yang sama dengan evaluasi semu tetapi evaluasi hasil
dilakukan atas dasar tujuan program yang telah dibuat secara formal oleh
pembuat kebijakan. Dan selanjutnya evaluasi keputusan teoretis yang hadir guna
mengatasi beberapa kekurangan dari evaluasi semu dan evaluasi formal dan
bertujuan untuk menghubungkan informasi mengenai hasil-hasil kebijakan dengan
nilai-nilai yang dihasilkan dari berbagai pelaku kebijakan atau administrator.
Proses Evaluasi Kebijakan
Proses dan
tahapan evaluasi menurut Patton dan Sawicki, (1986) dalam Fattah (2012:245) secara garis besar
adalah sebagai berikut :
1.
Identifikasi tujuan yang
akan dievaluasi.
2.
Analisis masalah yang harus ditangani oleh
aktivitas kebijakan tersebut.
3.
Deskripsi dan standardisasi dan aktivitas
evaluasi.
4.
Pengukuran tingkat perubahan yang terjadi.
5.
Penentuan mengenai apakah perubahan itu terjadi
karena aktivitas atau karena penyebab lain.
6.
Beberapa indikasi durabilitas pengaruh
kebijakan.
Selain itu, diidentifikasi juga beberapa
pertanyaan yang harus dijawab jika tujuan program harus dibuat secara
operasional untuk kepentingan penelitian dan evaluasi.
a. Apa hakikat dari isi
tujuan tersebut?
b. Siapa
target dari program tersebut?
c. Kapan
perubahan yang diinginkan itu harus muncul?
d.
Apakah tujuan itu bersifat unitary (seragam) atau multiple (beragam)?
e.
Seberapa besar pengaruh yang diinginkan?
f. Bagaimana tujuan itu
dicapai?
Jadi dalam
melakukan evaluasi kebijakan diperlukan proses dan tahapan agar memudahkan
penilaian dari keuntungan suatu kebijakan yang telah dibuat. Dikarenakan
karakteristik dan kriteria dari evaluasi juga beragam maka teknik dan metode
dalam menganalisisnya pun juga beragam. Karena evaluasi bisa digunakan dalam berbagai
tingkatan maupun aspek maka waktu pelaksanaan evaluasipun juga beragam
mempertimbangkan seberapa dalam penelitian dan kajian yang dilaksanakan. Oleh
karena itu, diperlukan proses dan tahapan-tahapan tersebut agar evaluasi
kebijakan yang dilaksanakan dapat berjalan secara sistematis.
Alasan-Alasan
Perlunya Evaluasi
Evaluasi
kebijakan dilakukan dengan maksud sebagai berikut sebagai mana yang dipaparkan
oleh (Imron, 2012)
(1) Mengetahui apakah hal-hal yang telah dirumuskan dalam formulasi
kebijakan tersebut dapat dilaksanakan atau tidak;
(2) Mengetahui apakah rumusan-rumusan
kebijakan yang tertulis telah berhasil dilaksanakan atau belum;
(3) Mengetahui kelebihan dan kekurangan
rumusan kebijaksaan dalam kaitannya dengan faktor kondisional dan situasional
dimana kebijakan tersebut dilaksanakan;
(4) Mengetahui seberapa jauh suatu rumusan kebijakan telah
dapat diimplementasikan; (5) Mengetahui
keberhasilan dan kekurangan pelaksanaan kebijakan;
(6) Mengetahui seberapa dampak yang ditimbulkan oleh suatu
kebijakan terhadap khalayak yang bermaksud dituju oleh kebijakan, dan khalayak
yang tak bermaksud dituju oleh kebijakan;
(7) Mengetahui apakah resiko-resiko yang telah
diperhitungkan pada saat formulasi telah dapat diatasi dengan baik ataukah
tidak; dan
(8) Mengetahui langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam
hal perbaikan kebijakan.
Telah
disebutkan diatas mengapa evaluasi kebijakan sangatlah penting sehingga
diperlukan dalam suatu kebijakan, karena
dari evaluasilah didapatakan hasil maupun gambaran mengenai kebijakan yang
telah dilaksanakan, berhasil atau tidakkah, dampak dan resiko yang ditimbulkan,
serta langkah-langkah yang telah diperhitungkan sebelumnya telah benat atau
belum. Dalam hal ini evaluasi sangatlah diperlukan sebagai tolok ukur dari
sebuah kebijakan.
Batasan
Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Menurut
Imron (2012:86) Evaluasi adalah suatu aktivitas yang bermaksud mengetahui
seberapa suatu kegitan itu dapat dilaksanakan ataukah tidak, terlaksana atau
tidak, berhasil sesuai dengan yang diharapkan atau tidak. Berarti, evaluasi
kebijakan adalah suatu aktivitas yang bermaksud untuk mengetahui apakah suatu
kebijakan tersebut dapat dilaksanakan ataukah tidak, telah berhasil sebagaimana
yang diharapkan atau belum. Perbedaan khusus dalam hal objek dalam pengertian
diatas mengacu kepada subtansi persoalan kebijakan pendidikan, perburuan, luar
negeri, pertahanan keamanan dan sebagainya.Perbedaan secara khusus dalam hal
tekniknya, mengacu pada teknik-teknik penilaian yang bermacam-macam, baik
teknik penilaian yang menghasilkan data kuantitatif maupun yang menghasilkan
data kualitatif.Sedangkan, perbedaan sacara khusus dalam hal metodenya, mengacu
kepada keefektifan tidaknya, keefisienan tidaknya dan besar tidaknya dampak
yang ditimbulkan oleh pelaksanaan kebijakan.
Jadi,
evaluasi kebijakan pendidikan adalah suatu aktifitas yag bermaksud untuk
mengetahui seberapa suatu kebijakan pendidikan tersebut benar-benar sesuai
dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, serta memberikan dampak nyata
terhadap khalayak sesuai dengan yang diinginkan.
Macam-Macam
Evaluasi Kebijakan Pendidikan
(Imron,
2012) membagi Evaluasi kebijakan pendidikan sesuai dengan berbagai macam sudut
tinjau. Penggolongan dengan berbagai macam sudut tinjau ini, justru akan
memperkaya khazanah dan perspektif evaluasi kebijakan. Dengan demikian, hakikat
evaluasi kebijakan akan tertangkap secara jelas.
Ada beberapa
macam evaluasi kebijakan pendidikan diantaranya yaitu:
1.
Ditinjau dari segi waktu mengevalusi. Ada 2 macam.
Yang pertama, yang berasal dari pandangan linier, evaluasi dilaksanakan setelah
implementasi kebijakan. Kedua, yang berasal dari pandangan komprehensif,
evaluasi dilaksanakan di hampir setiap tahap proses kebijakan. Evaluasi
dilaksanakan baik pada saat perumusan, legitimasi, komunikasi, implementasi,
partisipasi bahkan terhadap evaluasinya sendiri.
2.
Ditinjau dari kriteria evaluasi, dibedakan atas dua
golongan, antara lain:
a.
Evaluasi yang menggunakan kurikulum. Evaluasi ini
mengacu kepada yang sudah terstandar (standard criteria reference). jika
dibuat secara nasional maka semua kebijaksanaan harus ikut menggunakan patokan
yang sudah dibuat
b.
Dan kriterium yang dibuat berdasarkan acuan norma (norm
criteria reference)., lebih menekankan daerah yang melaksanakan kebijakan
tersebut, berada dibawah atau di atas rata-rata daerah-daerah secara rasional.
3.
Ditinjau dari sasarannya, dibedakan menjadi dua macam,
ialah evaluasi proses dan evaluasi dampak. Maksud dari evaluasi proses
kebijakan pendidikan adalah evaluasi yang mengetahui baik tidaknya proses
kebijakan pendidikan, sedangkan maksud dari evaluasi dampak yaitu untuk
mengetahui seberapa dampak yang ditimbulkan akibat kebijakan pendidikan
terhadap masyarakat yang menjadi sasarannya.
4.
Ditinjau dari segi kontinuitasnya, evaluasi kebijakan
pendidikan dapat dibedakan menjadi, evaluasi formatif dan sumatif. Evaluasi
formatif dilaksanakan secara terus menerus, sedangkan evaluasi sumatif
dilaksanakan setiap periode waktu tertentu.
Imron,
(2012:90) menjelaskan yang dimaksud dengan karakteristik adalah ciri khusus
yang dimiliki oleh sesuatu. Jadi ciri khusus evaluasi kebijakan pendidikan ini
tidak akan sama dengan ciri khusus evaluasi-evaluasi yang lainnya.
Karakteristik
Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Adapun
beberapa karakteristik evaluasi kebijakan pendidikan yaitu:
- Tidak bebas nilai. Maksudnya adalah, dalam evaluasi
kebijakan harga dan nilai satuannya sudah ditentukan oleh kebijakan. Cara
untuk menentukannya dengan mengevaluasi unsur-unsur yang dievaluasi, serta
harga dari satuan kebijakan dapat ditangkap berbeda-beda oleh mereka.
- Berorientasi pada masalah. Evaluasi
diaksentuasikan kepada masalah yang dirumuskan atau diformulasikan. Apakah
masalah-masalah yang diformulasikan, telah terjawab secara memuaskan
ataukah tidak.
- Berorientasi pada masa lalu dan kini. Orientasi
kepada masa lalu menunjukkan dengan jelas, bahwa yang dievaluasi adalah
sesuatu yang telah terjadi dan sudah dilaksanakan. Sedangkan orientasi
pada masa kini juga menunjukkan dengan jelas, bahwa apa yang sedang
dilaksananakan senantiasa diperhatikan dan bahkan menjadi pusat perhatian.
- Berorientasi kepada dampak. Ada dua macam dampak
dalam hal ini, ialah dampak yang diharapkan dan dampak yang tidak
diharapkan. Jadi jika ingin ngevaluasi harus mengetahui apakah dampak yang
ditimbulkan tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan.
Aktor -
Aktor Evaluasi Kebijaksanaan Pendidikan
Dalam
evaluasi kebijakan pendidikan terdapat beberapa aktor, ada aktor resmi
kebijakan pendiddikan dan aktor tidak resmi. Yang termasuk aktor resmi adalah
pembuat kebijakan (legislatif), pelaksanaan kebijakan (eksekutif) dan
administrator dari tingkatan nasional sampai dengan tingkatan lokal.
Keterlibatan
pembuat dan pelaksana dalam evaluasi kebijakan ini bergantung kepada corak
hubungan antara pembuat dan pelaksana kebijakan. Pada hubungan yang bersifat
teknokratika, pembuat mempunyai
kebijakan sangat besar dan harus diterima oleh si pelaksana. Sebaliknya
pada hubungan yang bersifat swasta birokratis, pembuat kebijakan tidak terlalu
terlibat, karena sebagian besar kewenangan evaluasi ini ada pada pelaksana.
Bahkan hak kontrol atas pelaksanaan kebijakan ini sangat banyak ditentukan oleh
pelaksana.
Keterlibatan
administrator dalam evaluasi kebijakan, umumnya berdasarkan kewenangan yang
diberikan oleh pelaksana kebijakan. Pertanggungjawaban hasil evaluasi kebijakan
berada ditangan administrator. Sementara itu, keterlibatan aktor-aktor
kebijakan yang bersifat tidak formal umumnya berada di luar arena. Sebab, jika
mereka ingin memberikan penilaian secara formal mereka harus melalui
aktor-aktor kebijakan formal terlebih dahulu. Dalam hal ini media massalah yang
seringkali menjadi mediator dalam penilaian yang dilakukan oleh peserta-peserta
kebijakan tidak formal ini.
Dengan
demikian, hasil penelitian juga akan sampai kepada pelaksana. Dalam proses
penilaian, biasanya antara aktor-aktor formal dan aktor non formal tersebut
bekerja sama atau membentuk suatu forum untuk memberikan penilaian yang
menyeluruh terhadap kebijakan sehingga
mendapatkan hasil penilaian yang lebih komprehensif. Yang termasuk ke dalam
aktor-aktor non formal evaluasi kebijakan adalah: partai politik, organisasi
massa, interest group, kelompok perantara, mitra pelaksana kebijakan, tokoh
perorangan, dan media massa.(Imron, 2012: 91-92)
Cakupan Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Implementasi
kebijakan pendidikan berada ditingkat-tingkat nasional, wilayah dan daerah, dalam
tingkatan tersebut evaluasi dilaksanakan. Evaluasi juga digunakan pada
organisasi tingkat atas dan bawah untuk mempertanggung jawabkan
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah dibuat.
Apa saja
yang dievaluasi sangat tergangtung kepada pendekatan yang dipakai. Menurut
pendekatan input, inputlah yang menentukan keberhasilan kebijakan. Input
pendidikan tidak boleh dianggap sama. Sedangkan menurut pendekatan transformasi
atau proses, penerapan kebijakan pendidikan bergantung kepada komponen-komponen
trasnformasi yang ada di lembaga pendidikan. Dan menurut pendekatan output
adalah penerapan kebijakan pendidikan berkenan dengan beberapa output
pendidikan telah terserap dengan baik, diakui mutunya oleh masyarakat serta mau
belajar sepanjang hayat, sebagaimana misi hampir setiap usaha pendidikan. Oleh
karena itu, aksentualisasi evaluasi kebijakan pendidikan menurut pendekatan
ini, harus tertuju kepada keluaran pendidikan.
Dengan
pendekatan-pendekatan diatas akan muncul pendekatan baru sebagai konvergensi
atas pendekatan-pendekatan ekstrem tersebut. Pendekatan baru ini dalam
mengevaluasi kebijaksanaan pendidikan, pendekatan ini tertuju kepada input, proses
dan outputnya. (Imron, 2012:92-94)
Permasalahan
dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Dalam pelaksanaan
evaluasi kebijakan, tidak terlepas dari masalah-masalah yang sering terjadi
pada saat pelaksanaan evaluasi ini, diantaranya:
1.
Apabila tujuan kebijakan tidak jelas, ketidakjelasan dapat disebabkan oleh
adaya kompromi yang dipaksakan yang terjadi pada langkah pertama pembuatan
kebijakan.
2.
Cepatnya perkembangan masyarakat. Perkembangan masyarakat ini dianggap
masalah karena dapat menyulitkan evaluasi kebijakan, karena jika masalah pada
masa ini diselesaikan maka sudah tidak relevan dengan masa yang akan datang
yang pasti diikuti dengan masalah yang baru.
3.
Ketidakjelasan masalah. Hal ini berkaitan dengan sumber dan gejala masalah
dimana beberapa pihak mengasumsikan sumber dan gejala masalah sesuai dengan
pandangannya, sehingga sumber dan gejala masalah dianggap tidak jelas.
4.
Adanya hubungan masalah satu dengan yang lainnya yang membutuhkan pemecahan
yang sama.
5.
Subjektifitas masalah. Hal ini dilihat dari sudut pandang orang satu dengan
yang lain dimana mereka mempunyai persepsi yang berbeda mengenai masalah
kebijakan.
(Imron, 2012:94:95)
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Evaluasi
adalah suatu kebijakan yang perlu dilakukan, untuk memeriksa,
menentukan, membuat keputusan atau menyediakan informasi terhadap program yang
telah dilakukan dan sejauh mana sebuah program tersebut telah tercapai . Evaluasi kebijakan adalah
aktivitas yang bermaksud untuk mengetahui /memeriksa apakah suatu kebijakan
tersebut dapat dilaksanakan atau tidak, dan telah berhasil sesuai dengan apa
yang diinginkan ataukah belum. Evaluasi kebijakan
pendidikan dapat digolongkan sesuai bermacam-macam sudut
pandang, Ditinjau dari segi waktu mengevaluasi,
ditinjau
dari kriteria evaluasi, ditinjau dari sasarannya, ditinjau dari segi
kontinuitasnya. Selain itu, evaluasi kebijaksanaan
pendidikan juga memiliki ciri khusus atau yang biasa disebut karakteristik,
yaitu: (1) Tidak bebas nilai; (2) Berorientasi pada masalah; (3) erorientasi
pada masa lalu dan masa kini; (4) Berorientasi pada dampak. Dalam
evaluasi kebijakan pendidikan terdapat beberapa aktor, ada aktor resmi
kebijakan pendiddikan dan aktor tidak resmi. Implementasi kebijakan pendidikan
berada ditingkat-tingkat nasional, wilayah dan daerah, maka setiap tingkatan
tersebut evaluasi tersebut dilaksanakan.
Saran
Sebagai calon – calon pengambil
keputusan sebaiknya memahami apa itu kebijakan dan apa saja macamnya, bagaimana
cara mengevaluasinya, dan juga mengetahui batasan
evaluasi kebijakan pendidikan, serta mengetahui sifat (karakteristik) dari
evaluasi tersebut itu sendiri. Sesungguhnya menjadi pengambil keputusan yang
bijak dapat membawa suatu kebijakan atau program mencapai tujuan yang telah
direncanakan.
DAFTAR RUJUKAN
UU.
No. 20 Tahun 2003.. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2009. Jakarta: Sinar
Grafika
Djafar,
S.2015. Evaluasi Kebijakan Pariwisata.Yogyakarta:Penerbit Ombak.
Imron, A. 2012. Kebijakan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi
Aksara
Fattah, N.2012.Analisis Kebijakan Pendidikan.Bandung: PT
Remaja Rosda karya.
Patton V.C. dan Sawicki. S. D.
1986.Policy Analysis for Public Decisions, Lanham, New York. Pal A. L.
1992, Public Policy Analysis, An Introduction, (Second Edition),
Nelson-Canada: Ontario.
Parsons, W.2005. Public Policy:
Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Prenada Media.
0 komentar:
Posting Komentar