Blogroll

Rabu, 02 Oktober 2019

Evauasi Kebijakan Pendidikan


EVALUASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN

Dewi Rahayu
 Nadya Nanda Sukawati

Email: Nn.nadyanandasukawati479@gmail.com
Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Malang. Jl. Semarang No. 05 Malang


Abstrak : Evaluasi kebijakan adalah suatu aktivitas yang bermaksud untuk mengetahui apakah suatu kebijakan tersebut dapat dilaksanakan ataukah tidak, telah berhasil sebagaimana yang diharapkan atau belum. Evaluasi dalam bidang pendidikan merupakan hal yang sangat penting dikarenakan bersangkutan dengan pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan. Dalam suatu kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan diperlukan evaluasi agar mengetahui berhasil atau tidaknya formulasi kebijakan yang telah ditetapkan. Keberhasilan suatu kebijakan akan berdampak besar akan tercapainya tujuan pendidikan.

Kata Kunci  : Evaluasi, Kebijakan, Pendidikan          
Abstract : A Policy evaluation is an activity that purpose to know whether it can be implemented or not, it can be succeeded as expected or not. Evaluation in educational sector are important matter to discuss because it's concerned about national quality control of education as a part of accountability for education administrator.  In educational policy, which is already being confirmed are needed an evaluation to find out success or unsuccessful the policy formulation. A successful of policy will have a major impact for reaching educational aim.
                Keywords : Evaluation, Policy, Education

Fattah (2012:234) menjelaskan bahwa istilah evaluasi mempunyai arti yang berhubungan, masing-masing menunjukkan pada aplikasi beberapa skala nilai terhadap hasil kebijakan dan program. Secara umum istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating), dan penilaian (assessment),  kata-kata yang menyatakan usaha untuk menganalisis hasil kebijakan dalam arti satuan nilainya. Dalam arti yang spesifik evaluasi berkenaan dengan produksi informasi mengenai nilai atau manfaat hasil kebijakan ketika hasil kebijakan pada kenyataannya mempunyai nilai. Hal ini karena hasil tersebut memberikan sumbangan pada tujuan atau sasaran. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa kebijakan atau program telah mencapai tingkat kinerja yang bermakna yang berarti bahwa masalah-masalah kebijakan dibuat jelas atau teratasi dengan baik. Sejalan dengan pernyataan Suaib Djafar (2015:26) yang menyatakan bahwa Evaluasi kebijakan mengandung makna sebagai suatu aktivitas untuk mengkaji dan menilai sebuah kebijakan atau program, sehingga diperoleh informasi mengenai nilai manfaat atau dampak dari setiap kebijakan tersebut.
            Undang Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bab XVI pasal 57 menyatakan evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Maka evaluasi dalam bidang pendidikan merupakan hal yang sangat penting dikarenakan bersangkutan dengan pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan. dalam suatu kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan tentunya diperlukan evaluasi agar mengetahui berhasil atau tidaknya formulasi kebijakan yang telah ditetapkan. Keberhasilan suatu kebijakan akan berdampak besar akan tercapainya tujuan pendidikan yang telah dirancang. Thomas R. Dye dalam Wayne Parsons (2005:547) menawarkan definisi bahwa evaluasi kebijakan adalah yang Objektif sistematis dan empiris terhadap efek dari kebijakan dan program publik terhadap targetnya dari segi tujuan yang ingin dicapai.
PEMBAHASAN
Jenis-Jenis Evaluasi Kebijakan
Menurut Fattah (2012:238-243) menyebutkan jenis-jenis evaluasi kebijakan yang bisa dikaji, yaitu evaluasi semu, dan evaluasi formal, evaluasi keputusan teoretis.
1.      Evaluasi semu
Evaluasi semu (Pseudo evaluation) adalah jenis evaluasi yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan, tanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai-nilai dari hasil-hasil tersebut terhadap individu, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan.
2.      Evaluasi formal
Evaluasi formal (formal evaluation) merupakan jenis evaluasi yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan cepat dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan, tetapi evaluasi hasil tersebut dilakukan atas dasar tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan dan administrator program.
3.      Evaluasi Keputusan Teoretis
Evaluasi keputusan teoretis (Decision-Theoretic Evoluation)  adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengenai hasil-hasil kebijakan yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam pelaku kebijakan. Evaluasi keputusan teoretis merupakan cara untuk mengatasi beberapa kekurangan dari evaluasi semu dan evaluasi formal, yaitu: (a) kurang dan tidak dimanfaatkannya informasi kinerja, (b) ambiguitas kinerja tujuan, dan (c) tujuan tujuan saling bertentangan. Salah satu tujuan utama dari evaluasi teoritis keputusan adalah untuk menghubungkan informasi mengenai hasil hasil kebijakan dengan nilai-nilai dari berbagai pelaku kebijakan.
            Jadi terdapat 3 Jenis Evaluasi kebijakan yang dapat dikaji menurut Fattah (2012:238-243) yaitu evaluasi semu yang menggunakan metode deskriptif dalam menggali informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan, evaluasi formal yang menggunakan metode yang sama dengan evaluasi semu tetapi evaluasi hasil dilakukan atas dasar tujuan program yang telah dibuat secara formal oleh pembuat kebijakan. Dan selanjutnya evaluasi keputusan teoretis yang hadir guna mengatasi beberapa kekurangan dari evaluasi semu dan evaluasi formal dan bertujuan untuk menghubungkan informasi mengenai hasil-hasil kebijakan dengan nilai-nilai yang dihasilkan dari berbagai pelaku kebijakan atau administrator.
Proses Evaluasi Kebijakan
Proses dan tahapan evaluasi menurut Patton dan Sawicki, (1986)  dalam Fattah (2012:245) secara garis besar adalah sebagai berikut :
1.       Identifikasi tujuan yang akan dievaluasi.
2.      Analisis masalah yang harus ditangani oleh aktivitas kebijakan tersebut.
3.       Deskripsi dan standardisasi dan aktivitas evaluasi.
4.      Pengukuran tingkat perubahan yang terjadi.
5.      Penentuan mengenai apakah perubahan itu terjadi karena aktivitas atau karena penyebab lain.
6.      Beberapa indikasi durabilitas pengaruh kebijakan.
Selain itu, diidentifikasi juga beberapa pertanyaan yang harus dijawab jika tujuan program harus dibuat secara operasional untuk kepentingan penelitian dan evaluasi.
a.  Apa hakikat dari isi tujuan tersebut?
b.  Siapa target dari program tersebut?
c.  Kapan perubahan yang diinginkan itu harus muncul?
d.  Apakah tujuan itu bersifat unitary (seragam) atau multiple (beragam)?
e.  Seberapa besar pengaruh yang diinginkan?
f.  Bagaimana tujuan itu dicapai?
Jadi dalam melakukan evaluasi kebijakan diperlukan proses dan tahapan agar memudahkan penilaian dari keuntungan suatu kebijakan yang telah dibuat. Dikarenakan karakteristik dan kriteria dari evaluasi juga beragam maka teknik dan metode dalam menganalisisnya pun juga beragam. Karena evaluasi bisa digunakan dalam berbagai tingkatan maupun aspek maka waktu pelaksanaan evaluasipun juga beragam mempertimbangkan seberapa dalam penelitian dan kajian yang dilaksanakan. Oleh karena itu, diperlukan proses dan tahapan-tahapan tersebut agar evaluasi kebijakan yang dilaksanakan dapat berjalan secara sistematis.
Alasan-Alasan Perlunya Evaluasi
Evaluasi kebijakan dilakukan dengan maksud sebagai berikut sebagai mana yang dipaparkan oleh (Imron, 2012)
(1) Mengetahui apakah hal-hal yang telah dirumuskan dalam formulasi kebijakan tersebut dapat dilaksanakan atau tidak;
(2) Mengetahui apakah rumusan-rumusan kebijakan yang tertulis telah berhasil dilaksanakan atau belum;
(3) Mengetahui kelebihan dan kekurangan rumusan kebijaksaan dalam kaitannya dengan faktor kondisional dan situasional dimana kebijakan tersebut dilaksanakan;
(4) Mengetahui seberapa jauh suatu rumusan kebijakan telah dapat diimplementasikan; (5) Mengetahui keberhasilan dan kekurangan pelaksanaan kebijakan;
(6) Mengetahui seberapa dampak yang ditimbulkan oleh suatu kebijakan terhadap khalayak yang bermaksud dituju oleh kebijakan, dan khalayak yang tak bermaksud dituju oleh kebijakan;
(7) Mengetahui apakah resiko-resiko yang telah diperhitungkan pada saat formulasi telah dapat diatasi dengan baik ataukah tidak; dan
(8) Mengetahui langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam hal perbaikan kebijakan.
Telah disebutkan diatas mengapa evaluasi kebijakan sangatlah penting sehingga diperlukan  dalam suatu kebijakan, karena dari evaluasilah didapatakan hasil maupun gambaran mengenai kebijakan yang telah dilaksanakan, berhasil atau tidakkah, dampak dan resiko yang ditimbulkan, serta langkah-langkah yang telah diperhitungkan sebelumnya telah benat atau belum. Dalam hal ini evaluasi sangatlah diperlukan sebagai tolok ukur dari sebuah kebijakan.
Batasan Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Menurut Imron (2012:86) Evaluasi adalah suatu aktivitas yang bermaksud mengetahui seberapa suatu kegitan itu dapat dilaksanakan ataukah tidak, terlaksana atau tidak, berhasil sesuai dengan yang diharapkan atau tidak. Berarti, evaluasi kebijakan adalah suatu aktivitas yang bermaksud untuk mengetahui apakah suatu kebijakan tersebut dapat dilaksanakan ataukah tidak, telah berhasil sebagaimana yang diharapkan atau belum. Perbedaan khusus dalam hal objek dalam pengertian diatas mengacu kepada subtansi persoalan kebijakan pendidikan, perburuan, luar negeri, pertahanan keamanan dan sebagainya.Perbedaan secara khusus dalam hal tekniknya, mengacu pada teknik-teknik penilaian yang bermacam-macam, baik teknik penilaian yang menghasilkan data kuantitatif maupun yang menghasilkan data kualitatif.Sedangkan, perbedaan sacara khusus dalam hal metodenya, mengacu kepada keefektifan tidaknya, keefisienan tidaknya dan besar tidaknya dampak yang ditimbulkan oleh pelaksanaan kebijakan.
Jadi, evaluasi kebijakan pendidikan adalah suatu aktifitas yag bermaksud untuk mengetahui seberapa suatu kebijakan pendidikan tersebut benar-benar sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, serta memberikan dampak nyata terhadap khalayak sesuai dengan yang diinginkan.
Macam-Macam Evaluasi Kebijakan Pendidikan
(Imron, 2012) membagi Evaluasi kebijakan pendidikan sesuai dengan berbagai macam sudut tinjau. Penggolongan dengan berbagai macam sudut tinjau ini, justru akan memperkaya khazanah dan perspektif evaluasi kebijakan. Dengan demikian, hakikat evaluasi kebijakan akan tertangkap secara jelas.
Ada beberapa macam evaluasi kebijakan pendidikan diantaranya yaitu:
1.      Ditinjau dari segi waktu mengevalusi. Ada 2 macam. Yang pertama, yang berasal dari pandangan linier, evaluasi dilaksanakan setelah implementasi kebijakan. Kedua, yang berasal dari pandangan komprehensif, evaluasi dilaksanakan di hampir setiap tahap proses kebijakan. Evaluasi dilaksanakan baik pada saat perumusan, legitimasi, komunikasi, implementasi, partisipasi bahkan terhadap evaluasinya sendiri.
2.      Ditinjau dari kriteria evaluasi, dibedakan atas dua golongan, antara lain:
a.       Evaluasi yang menggunakan kurikulum. Evaluasi ini mengacu kepada yang sudah terstandar (standard criteria reference). jika dibuat secara nasional maka semua kebijaksanaan harus ikut menggunakan patokan yang sudah dibuat
b.      Dan kriterium yang dibuat berdasarkan acuan norma (norm criteria reference)., lebih menekankan daerah yang melaksanakan kebijakan tersebut, berada dibawah atau di atas rata-rata daerah-daerah secara rasional.
3.      Ditinjau dari sasarannya, dibedakan menjadi dua macam, ialah evaluasi proses dan evaluasi dampak. Maksud dari evaluasi proses kebijakan pendidikan adalah evaluasi yang mengetahui baik tidaknya proses kebijakan pendidikan, sedangkan maksud dari evaluasi dampak yaitu untuk mengetahui seberapa dampak yang ditimbulkan akibat kebijakan pendidikan terhadap masyarakat yang menjadi sasarannya.
4.      Ditinjau dari segi kontinuitasnya, evaluasi kebijakan pendidikan dapat dibedakan menjadi, evaluasi formatif dan sumatif. Evaluasi formatif dilaksanakan secara terus menerus, sedangkan evaluasi sumatif dilaksanakan setiap periode waktu tertentu.
Imron, (2012:90) menjelaskan yang dimaksud dengan karakteristik adalah ciri khusus yang dimiliki oleh sesuatu. Jadi ciri khusus evaluasi kebijakan pendidikan ini tidak akan sama dengan ciri khusus evaluasi-evaluasi yang lainnya.
Karakteristik Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Adapun beberapa karakteristik evaluasi kebijakan pendidikan yaitu:
  1. Tidak bebas nilai. Maksudnya adalah, dalam evaluasi kebijakan harga dan nilai satuannya sudah ditentukan oleh kebijakan. Cara untuk menentukannya dengan mengevaluasi unsur-unsur yang dievaluasi, serta harga dari satuan kebijakan dapat ditangkap berbeda-beda oleh mereka.
  2. Berorientasi pada masalah. Evaluasi diaksentuasikan kepada masalah yang dirumuskan atau diformulasikan. Apakah masalah-masalah yang diformulasikan, telah terjawab secara memuaskan ataukah tidak.
  3. Berorientasi pada masa lalu dan kini. Orientasi kepada masa lalu menunjukkan dengan jelas, bahwa yang dievaluasi adalah sesuatu yang telah terjadi dan sudah dilaksanakan. Sedangkan orientasi pada masa kini juga menunjukkan dengan jelas, bahwa apa yang sedang dilaksananakan senantiasa diperhatikan dan bahkan menjadi pusat perhatian.
  4. Berorientasi kepada dampak. Ada dua macam dampak dalam hal ini, ialah dampak yang diharapkan dan dampak yang tidak diharapkan. Jadi jika ingin ngevaluasi harus mengetahui apakah dampak yang ditimbulkan tersebut sudah sesuai dengan yang diharapkan.
Aktor - Aktor Evaluasi Kebijaksanaan Pendidikan 
Dalam evaluasi kebijakan pendidikan terdapat beberapa aktor, ada aktor resmi kebijakan pendiddikan dan aktor tidak resmi. Yang termasuk aktor resmi adalah pembuat kebijakan (legislatif), pelaksanaan kebijakan (eksekutif) dan administrator dari tingkatan nasional sampai dengan tingkatan lokal. 
Keterlibatan pembuat dan pelaksana dalam evaluasi kebijakan ini bergantung kepada corak hubungan antara pembuat dan pelaksana kebijakan. Pada hubungan yang bersifat teknokratika, pembuat mempunyai  kebijakan sangat besar dan harus diterima oleh si pelaksana. Sebaliknya pada hubungan yang bersifat swasta birokratis, pembuat kebijakan tidak terlalu terlibat, karena sebagian besar kewenangan evaluasi ini ada pada pelaksana. Bahkan hak kontrol atas pelaksanaan kebijakan ini sangat banyak ditentukan oleh pelaksana. 
Keterlibatan administrator dalam evaluasi kebijakan, umumnya berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh pelaksana kebijakan. Pertanggungjawaban hasil evaluasi kebijakan berada ditangan administrator. Sementara itu, keterlibatan aktor-aktor kebijakan yang bersifat tidak formal umumnya berada di luar arena. Sebab, jika mereka ingin memberikan penilaian secara formal mereka harus melalui aktor-aktor kebijakan formal terlebih dahulu. Dalam hal ini media massalah yang seringkali menjadi mediator dalam penilaian yang dilakukan oleh peserta-peserta kebijakan tidak formal ini. 
Dengan demikian, hasil penelitian juga akan sampai kepada pelaksana. Dalam proses penilaian, biasanya antara aktor-aktor formal dan aktor non formal tersebut bekerja sama atau membentuk suatu forum untuk memberikan penilaian yang menyeluruh terhadap kebijakan  sehingga mendapatkan hasil penilaian yang lebih komprehensif. Yang termasuk ke dalam aktor-aktor non formal evaluasi kebijakan adalah: partai politik, organisasi massa, interest group, kelompok perantara, mitra pelaksana kebijakan, tokoh perorangan, dan media massa.(Imron, 2012: 91-92)  
Cakupan Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Implementasi kebijakan pendidikan berada ditingkat-tingkat nasional, wilayah dan daerah, dalam tingkatan tersebut evaluasi dilaksanakan. Evaluasi juga digunakan pada organisasi tingkat atas dan bawah untuk mempertanggung jawabkan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah dibuat.
Apa saja yang dievaluasi sangat tergangtung kepada pendekatan yang dipakai. Menurut pendekatan input, inputlah yang menentukan keberhasilan kebijakan. Input pendidikan tidak boleh dianggap sama. Sedangkan menurut pendekatan transformasi atau proses, penerapan kebijakan pendidikan bergantung kepada komponen-komponen trasnformasi yang ada di lembaga pendidikan. Dan menurut pendekatan output adalah penerapan kebijakan pendidikan berkenan dengan beberapa output pendidikan telah terserap dengan baik, diakui mutunya oleh masyarakat serta mau belajar sepanjang hayat, sebagaimana misi hampir setiap usaha pendidikan. Oleh karena itu, aksentualisasi evaluasi kebijakan pendidikan menurut pendekatan ini, harus tertuju kepada keluaran pendidikan.
Dengan pendekatan-pendekatan diatas akan muncul pendekatan baru sebagai konvergensi atas pendekatan-pendekatan ekstrem tersebut. Pendekatan baru ini dalam mengevaluasi kebijaksanaan pendidikan, pendekatan ini tertuju kepada input, proses dan outputnya. (Imron, 2012:92-94)


Permasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Dalam pelaksanaan evaluasi kebijakan, tidak terlepas dari masalah-masalah yang sering terjadi pada saat pelaksanaan evaluasi ini, diantaranya:
1.      Apabila tujuan kebijakan tidak jelas, ketidakjelasan dapat disebabkan oleh adaya kompromi yang dipaksakan yang terjadi pada langkah pertama pembuatan kebijakan.
2.      Cepatnya perkembangan masyarakat. Perkembangan masyarakat ini dianggap masalah karena dapat menyulitkan evaluasi kebijakan, karena jika masalah pada masa ini diselesaikan maka sudah tidak relevan dengan masa yang akan datang yang pasti diikuti dengan masalah yang baru.
3.      Ketidakjelasan masalah. Hal ini berkaitan dengan sumber dan gejala masalah dimana beberapa pihak mengasumsikan sumber dan gejala masalah sesuai dengan pandangannya, sehingga sumber dan gejala masalah dianggap tidak jelas.
4.      Adanya hubungan masalah satu dengan yang lainnya yang membutuhkan pemecahan yang sama.
5.      Subjektifitas masalah. Hal ini dilihat dari sudut pandang orang satu dengan yang lain dimana mereka mempunyai persepsi yang berbeda mengenai masalah kebijakan.
(Imron, 2012:94:95)
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Evaluasi adalah suatu kebijakan yang perlu dilakukan, untuk memeriksa, menentukan, membuat keputusan atau menyediakan informasi terhadap program yang telah dilakukan dan sejauh mana sebuah program tersebut telah tercapai . Evaluasi kebijakan  adalah aktivitas yang bermaksud untuk mengetahui /memeriksa apakah suatu kebijakan tersebut dapat dilaksanakan atau tidak, dan telah berhasil sesuai dengan apa yang diinginkan ataukah belum. Evaluasi kebijakan pendidikan dapat digolongkan sesuai bermacam-macam sudut pandang, Ditinjau dari segi waktu mengevaluasi, ditinjau dari kriteria evaluasi, ditinjau dari sasarannya, ditinjau dari segi kontinuitasnya. Selain itu, evaluasi kebijaksanaan pendidikan juga memiliki ciri khusus atau yang biasa disebut karakteristik, yaitu: (1) Tidak bebas nilai; (2) Berorientasi pada masalah; (3) erorientasi pada masa lalu dan masa kini; (4) Berorientasi pada dampak. Dalam evaluasi kebijakan pendidikan terdapat beberapa aktor, ada aktor resmi kebijakan pendiddikan dan aktor tidak resmi. Implementasi kebijakan pendidikan berada ditingkat-tingkat nasional, wilayah dan daerah, maka setiap tingkatan tersebut evaluasi tersebut dilaksanakan.

Saran
Sebagai calon – calon pengambil keputusan sebaiknya memahami apa itu kebijakan dan apa saja macamnya, bagaimana cara mengevaluasinya, dan juga mengetahui batasan evaluasi kebijakan pendidikan, serta mengetahui sifat (karakteristik) dari evaluasi tersebut itu sendiri. Sesungguhnya menjadi pengambil keputusan yang bijak dapat membawa suatu kebijakan atau program mencapai tujuan yang telah direncanakan.
DAFTAR RUJUKAN
UU. No. 20 Tahun 2003.. Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2009. Jakarta: Sinar Grafika
Djafar, S.2015. Evaluasi Kebijakan Pariwisata.Yogyakarta:Penerbit Ombak.
Imron, A. 2012. Kebijakan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara
Fattah, N.2012.Analisis Kebijakan Pendidikan.Bandung: PT Remaja Rosda karya.
Patton V.C. dan Sawicki. S. D. 1986.Policy Analysis for Public Decisions, Lanham, New York. Pal A. L. 1992, Public Policy Analysis, An Introduction, (Second Edition), Nelson-Canada: Ontario. 
Parsons, W.2005. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Prenada Media.

0 komentar:

Posting Komentar