Blogroll

Kamis, 21 November 2019

Penerimaan Peserta Didik Baru


KELOMPOK 1
a)   Asmaul Kusna                             
b)   Dewi Rahayu                               
c)    Desi Retnosari                               
d)   Okky Wina Pratiwi                      

A.  PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)
Penerimaan peserta didik baru menurut Prihatin (2014) merupakan salah satu kegiatan manajemen peserta didik yang sangat penting, karena bila tidak ada peserta didik yang diterima, maka di sekolah tidak ada yang harus ditangani atau diatur. Penerimaan peserta didik baru adalah suatu hal yang perlu ditentukan secara cepat dan tepat. Dalam hal penentuan calon peserta didik baru diperlukan beberapa pertimbangan yang cukup banyak dan rumit yaitu standarisasi nilai, persyaratan masuk sekolah serta kebijakan-kebijakan dari pemerintah dan lembaga pendidikan yang sering berubah setiap tahunnya. Kebijakan penerimaan peserta didik baru sebenarnya menggunakan dasar-dasar manajemen peserta didik. Peserta didik dapat diterima disuatu lembaga pendidikan seperti sekolah, haruslah memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan (Imron, 2016).
Prosedur penerimaan peserta didik menurut Imron (2016) adalah pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, seleksi , penentuan peserta didik yang diterima, pengumuman peserta didik yang diterima, dan registrasi peserta didik yang diterima. Sistem yang dimaksud pada penerimaan peserta didik baru disini menunjuk kepada cara. Hal ini sesuai dengan penuturan Imron (2016) bahwa sistem penerimaan peserta didik adalah cara penerimaan peserta didik baru. Menurut Prihatin (2014) ada dua sistem dalam sistem penerimaan peserta didik baru yaitu: pertama, dengan menggunakan sistem promosi. Sistem promosi adalah penerimaan peserta didik, yang sebelumnya tanpa menggunakan seleksi. Peserta didik yang mendaftar di suatu sekolah, diterima tanpa ada penyeleksian terlebih dahulu sehingga yang mendaftar menjadi peserta didik tidak ada yang ditolak. Sistem promosi demikian secara umum berlaku pada sekolah-sekolah yang pendaftarannya kurang dari daya tampung yang ditentukan. Kedua, dengan menggunakan sistem seleksi. Sistem seleksi ini dapat digolongkan menjadi tiga macam yaitu: seleksi berdasarkan daftar nilai, seleksi berdasarkan penelusuran minat dan kemampuan, dan seleksi berdasarkan hasil tes masuk. Proses sistem penerimaan peserta didik baru sebagian besar masih berjalan secara konvensional atau sistem manual. Jadi, pihak yang akan mendaftar atau orang tua calon peserta didik harus datang langsung ke sekolah untuk mencari informasi tentang kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun saat ini, dengan adanya kemajuan teknologi maka sistem PPDB menggunakan sistem online. Maka dalam penyelenggaraannya menggunakan basis internet yang formulir pendaftaran dan nomor peserta dapat diperoleh dari akses web atau blog sekolah.
Salah satu faktor yang mendorong meningkatnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh input pendidikan, dalam hal ini peserta didik. Penyelenggaraan Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan kegiatan integral dalam proses pendidikan di satuan pendidikan sehingga pendidikan dalam prosesnya tidak dapat berdiri sendiri, selalu terkait dengan berbagai faktor.Jumlah peserta didik dari berbagai jenjang setiap tahun selalu meningkat sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk. Perkembangan teknologi saat ini semakin pesat, kebutuhan akan informasi pun meningkat, dan pengolahan data dalam banyak aspek kehidupan manusia sangat penting, khususnya penyediaan informasi pada suatu instansi/organisasi atau perusahaan yang membutuhkan sistem pengolahan data yang bekerja secara cepat, tepat, dan akurat . Hal ini untuk menunjang efektifitas, produktifitas, dan efisiensi dalam menyelesaikan masalah administrasi dan manajemen.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan 3 aturan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ini. Ketiga aturan baru yang diatur Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 itu berupa sistem zonasi, pembatasan kelas, dan sistem online. PPDB tahun 2017 berbeda dengan tahun lalu. Ada 3 hal, pertama, kita gunakan sistem zonasi untuk mengganti sistem kompetisi atau rating. Tujuannya agar anak-anak yang di zonanya bersekolah di zona itu, untuk mengurangi biaya transportasi. Peraturan lain yang juga baru diterapkan tahun ini adalah pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas belajar. Setiap sekolah ditekankan dapat menerapkan peraturan ini agar proses belajar-mengajar berjalan kondusif. Terakhir, PPDB tahun ini juga menerapkan sistem online dan offline. Setiap sekolah yang belum bisa menerapkan sistem online diperbolehkan menggunakan cara manual atau offline.
1.      Pengertian PPDB Online
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, yaitu kegiatan yang diadakan setiap tahun untuk melakukan seleksi terhadap penerimaan siswa baru. Kegiatan ini dilakukan dalam beberapa tahap, dari mulai melakukan pendaftaran, sistem seleksi, hingga melihat pengumuman hasil seleksi. PPDB online berarti penyelenggaraannya dilaksanakan melalui proses online sehingga dapat diakses kapan dan dimana saja.
2.      Tujuan PPDB online
Secara umum, kegiatan PPDB online memiliki tujuan sebagai berikut.
·         Peningkatan mutu pendidikan.
·         Menjadikan sistem penerimaan siswa baru lebih transparan, akurat, serta relevan.
·         Mempermudah orang-orang untuk terhubung informasi lebih cepat dan efisien.
·         Membuat basis dari masing-masing sekolah secara akurat.
·         Menjadikan kegiatan penerimaan lebih efisien.
3.      Kemudahan PPDB Online
Kemudahan yang disediakan oleh sistem PPDB Online adalah sebagai berikut:
a.   Web based Aplikasi
  Penggunaan web based aplikasi akan lebih memberikan kemudahan kepada semua pihak untuk mengakses aplikasi PPDB tersebut. Dengan adanya konsep web based, akan memberikan kemudahan saat instalasi karena dengan persyaratan browser sebagai interface akan lebih familiar untuk digunakan.
b. Online dan Offline
 Konsep Online dan Offline merupakan salah satu karakter khusus yang dimiliki oleh beberapa sekolah, dengan adanya konsep ini akan memberikan keleluasaan dan fleksibilitas kepada orang tua, calon siswa baru, maupun masyarakat luas untuk bisa ikut dalam program penerimaan siswa baru yang dilakukan pihak sekolah.
c.  Real Time Process; Manual Sistem
Pusat server PPDB mempunyai kemampuan mengolah data calon siswa secara langsung setiap waktu (Real-Time Online Process) mulai dari proses pendaftaran, penyeleksian hingga pengumuman hasil penerimaan siswa di masing-masing sekolah. Seluruh proses tersebut akan dikendalikan oleh pusat server PPDB secara otomatis, tetapi hasil akhir sistem PPDB ini masih melibatkan peran manusia yang menjadi penentu akhir dalam menetapkan hasil PPDB tersebut.
d. Integrasi Internet dan Intranet
Aplikasi PPDB ini disimpan dalam server hosting yang ditempatkan dalam jaringan LAN masing-masing sekolah. Namun, aplikasi ini tetap bisa di akses dari luar jaringan intranet sekolah bersangkutan.
e.  Dynamic Konsep
Aplikasi Penerimaan Siswa Baru (PSB) di beberapa sekolah menggunakan konsep dynamic konsep sehingga dengan adanya konsep ini akan memberikan rule yang bebas untuk cara pengaturan PSB di masing-masing sekolah berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan oleh manajemen sekolah.
4.      Tata Cara Pelaksanaan
a.     Mendaftarkan Diri
Calon peserta didik mendaftarkan diri secara online melalui PPDB Home Page yang telah disediakan oleh pemerintah setempat. Calon peserta didik diwajibkan mengisi formulir yang berisikan data mereka dengan dua langkah, yaitu pertama mengisi secara online pendaftaran, lalu mencetak formulir pendaftaran, mengisi, dan menyerahkannya ke bagian administrasi sekolah yang dituju.
b.    Pembayaran dan Bukti Pendaftaran
 Setelah melakukan registrasi secara online, calon peserta didik diwajibkan melakukan pembayaran administrasi registrasi dengan melakukan transfer melalui bank ke rekening yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah, lalu menunjukkan bukti pembayaran dan menyerahkan berkas pendaftaran.
c.     Memantau Hasil Seleksi
Setelah proses registrasi, pihak sekolah akan mencantumkan nama siswa yang masuk seleksi. Siswa diharapkan untuk memantau perkembangan perubahan hasil seleksi setiap hari selama masa registrasi hingga registrasi ditutup.
d.    Melengkapi Pembayaran Dana Bantuan, SPP dan Lain-Lain
Setelah registrasi ditutup, hasil akhir seleksi yang terpampang pada website PPDB tersebut menunjukkan hasil akhir yang terseleksi dan tereliminasi. Bagi siswa yang lolos seleksi diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan membayar biaya SPP, dana bantuan, dan lain-lain dengan mentransfer melalui bank dan menyerahkan bukti pembayarannya ke bagian administrasi (sebagian sekolah masih melakukan pembayaran ini secara manual). Apabila tidak segera melakukan registrasi ulang, siswa akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
5.      Apakah PPDB online telah berfungsi secara maksimal?
Secara umum, pelaksanaan PPDB online dianggap belum berfungsi secara maksimal karena masih terdapat banyak permasalahan yang dialami oleh masyarakat sebagai pengguna. Contoh permasalahan yang dihadapi antara lain:
a.    Proses penerimaan siswa baru secara online ini masih dianggap membingungkan. Hal ini dimulai dari situs pendaftaran yang sulit diakses hingga ketidakjelasan dokumen/berkas yang harus dibawa ke sekolah tujuan. Selain itu juga adanya tahap prapendaftaran sehingga pendaftaran harus dilakukan sebanyak dua kali.
b.    Sistem yang overload menyebabkan banyak calon pendaftar tidak dapat mengakses situs, dan pada akhirnya akan memperpanjang waktu pendaftaran (tidak efisien). Salah satu contoh kasusnya seperti yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, para pendaftar harus melakukan pengulangan PPDB online baik bagi siswa yang belum maupun sudah terverifikasi, sebagai dampak dari server dan website yang down akibat tidak sanggup menampung banyaknya jumlah pendaftar.
6.      Kelebihan dan Kekurangan PPDB Online
Kelebihan penerapan PPDB Online:
a.    Efisiensi Pelaksanaan PPDB
Sistem PPDB menjadi mahal jika dibangun sendiri oleh sekolah atau dinas. Tetapi, biaya sistem menjadi sangat terjangkau jika menggunakan jasa layanan yang telah tersedia, misalnya seperti SIAP PPDB Online dari Telkom Indonesia. Beberapa penyedia bahkan telah menyediakan layanan PPDB secara gratis. Pihak dinas hanya perlu fokus pada bidang dan keahliannya, yaitu membuat kebijakan seleksi PPDB yang baik dan melayani masyarakat selama proses PPDB.
b.    Memudahkan Masyarakat
Di era yang serba online ini, hampir semua orang dapat mengakses internet terutama melalui smartphone. Dengan demikian, adanya PPDB online ini dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftar ke sekolah pilihan mereka hanya dengan mengandalkan smartphone yang dimiliki tanpa harus memantau langsung ke lokasi sekolah.
c.    Seleksi yang Terbuka, Jujur, dan Adil
Teknologi informasi yang dibangun dengan baik dan benar dapat menjadikan proses PPDB berlangsung secara terbuka, jujur, dan adil sesuai dengan aturan dan kebijakan yang diberlakukan.
d.   Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan
Masyarakat Indonesia sekarang adalah masyarakat yang pintar, terbuka, dan demokratis. Selain bersifat terbuka dan adil, masyarakat menuntut layanan pemerintahan yang mudah dan cepat. Hal ini dapat terwujud melalui penggunaan sistem Teknologi Informasi (TI) yang dirancang dengan baik dan andal. Kecepatan dan kemudahan yang diberikan tentu akan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.
e.    Ketersediaan Data Pendidikan yang Absah
Kerja sama dengan pihak ketiga sebagai penyedia sistem PPDB yang dapat dipercaya dan ahli di bidangnya akan menghilangkan adanya pelanggaran terhadap keamanan dan kerahasiaan data, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat pada sistem PPDB. Setiap data yang masuk selalu dipastikan kebenarannya lalu dikelola untuk menghasilkan data yang akurat. Sistem tidak hanya bisa diakses melalui internet, tetapi juga bisa memproses data secara cepat dan real time. Data yang baru masuk atau berubah harus sudah bisa ditampilkan pada detik selanjutnya sehingga dapat meminimalisasi kesalahan data.
Kelebihan penerimaan peserta didik baru melalui sistem online menurut Julio (2015) yaitu:
1)   Mutu pada pendidikan makin bertambah dari sebelumnya;
2)   Menjadikan sistem penerimaan peserta didik baru lebih transparan, akurat, serta relevan;
3)   Mempermudah orang-orang untuk terhubung informasi lebih cepat dan efisien;
4)   Membuat basis dari masingmasing sekolah secara akurat, dan
5)   Kegiatan penerimaan peserta didik menjadi lebih efisien.
Kekurangan penerapan PPDB online:
a.    Berbiaya Mahal
Alasan biaya mahal yang dikeluhkan pada sistem PPDB mengacu pada dua hal, yaitu biaya pembuatan dan biaya pelaksanaan. Biaya pembuatan sistem PPDB secara teknis memang mahal, meliputi antara lain penyediaan komputer server, pembangunan sistem sesuai kebijakan yang berlaku, serta biaya pelatihan bagi operator pendaftaran setiap sekolah. Biaya pelaksanaan PPDB juga dianggap mahal karena kebutuhan komputer pada proses pendaftaran, kebutuhan langganan sambungan internet di tempat pendaftaran, serta biaya sosialisasi metode baru PPDB yang belum banyak dikenal masyarakat.
b.    Masyarakat Belum Paham Internet
Proses pendaftaran melalui sistem aplikasi dianggap terlalu canggih dan belum tepat waktunya untuk diterapkan bagi masyarakat Indonesia yang oleh sebagian kalangan masih dianggap gagap teknologi alias gaptek. Sistem justru dikhawatirkan akan mempersulit siswa dan orang tuanya dalam mengikuti pelaksanaan PPDB. Selain itu, masyarakat yang belum paham internet juga akan mengalami kesulitan karena belum memiliki kartu keluarga online.
c.    Tidak Kebal Kecurangan
Sistem PPDB online dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah kecurangan. Walaupun hampir seluruh penyedia sistem menyatakan PPDB secara online akan mencegah kecurangan, tetapi pada praktiknya kecurangan dianggap masih tetap dapat terjadi.
d.   Sistem yang Tidak Layak
 Dalam beberapa pelaksanaan PPDB online di beberapa kota, kasus yang sering terjadi ialah gangguan sistem seperti sambungan internet yang lambat, situs web PPDB tidak bisa diakses, hasil penerimaan yang tidak sesuai aturan yang berlaku, dan beberapa gangguan lainnya. Dalam beberapa kasus, hal ini dapat menimbulkan kericuhan di masyarakat, seperti demonstrasi dan tindakan penyegelan sekolah atau dinas pendidikan akibat ketidakpuasan masyarakat pada proses dan hasil pelaksanaan PPDB online.
e.    Jaminan Keamanan Data
Beberapa sistem PPDB online disediakan oleh pihak ketiga yang bukan dari lingkungan Kemendikbud. Hal ini menjadi perhatian sebagian kalangan dan mempertanyakan jaminan keamanan data PPDB yang berada di server milik pihak ketiga tersebut. Kekhawatiran ini cukup beralasan karena data dan informasi dalam proses PPDB dapat saja dimanfaatkan untuk hal-hal negatif apabila berada pada pihak yang tidak bertanggung jawab.






Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) lazim dilaksanakan oleh panitia penerimaan peserta didik baru yang dibentuk dan ditetapkan berdasarkan surat keputusan kepala sekolah. PPDB adalah kegiatan penerimaan dan seleksi calon peserta didik pada suatu sekolah. Seleksi ini berkaitan dengan kemampuan akademik dan minat bakat terhadap jenjang sekolah yang dituju. Seleksi ini sebagai bentuk awal penngendalian penjaminan dan penetapan mutu pendidikan guna mendukung upaya jenjang pendidikan kearah tujuan yang diinginkan. PPDB merupakan salah satu unsur dari komponen siswa dalam sebuah lembaga pendidikan. PPDB  dengan segala upaya sistemnya dilakukan untuk mengetahui dan mengukur input sekolah guna mambantu perkembangan sekolah serta diharapkan dapat memberikan kontribusi yang tinggi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di masa yang akan datang.
Proses seleksi yang dilakukan adalah suatu proses penilaian terhadap kemampuan awal calon peserta didik dari sisi kemampuan akademik, bakat, dan minat calon peserta sebagai acuan pengambilan keputusan dalam menentukan kelulusan dan keabsahan siswa yang diterima. Proses seleksi yang dilaksanakan sekolah merupakan bagian integral dari upaya peningkatan mutu calon peserta didik serta sebagai gambaran awal bagi pelayanan pendidikan dan selanjutnya dapat dipergunakan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan siswa pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan, namun menurut Imron (2011: 41-42) tidak secara otomatis mereka dapat diterima disuatu lembaga pendidikan, sebab untuk dapat diterima harus terlebih dahulu memenuhi kembali yang telah ditentukan. Jika tidak ada peserta didik, maka tidak ada yang diatur disekola. Kegiatan PPDB meliputi:
a.         Kebijakan Penerimaan Peserta Didik
Kebijakan penerimaan peserta didik memuat aturan-aturan mengenai: 1) jumlah peserta didik baru yang diterima. 2) faktor kondisi sekolah. 3) daya tampung kelas baru. 4) kriteria peserta didik yang diterima. 5) anggaran yang tersedia. 6) sarana dan prasarana yang ada. 7) tenaga pendidik dan kependidikan yang tersedia. 8) jumlah peserta didik yang tinggal kelas. 9) sistem pendaftaran dan seleksi peserta didik baru. 10) waktu pendaftaran. 11) personalia yang terlibat dalam penerimaan peserta didik baru. Semua hal yang tertuang dalam kebijakan tersebut harus bersumber pada perundangan yang berlaku.
b.        Sistem Penerimaan Peserta Didik
Sistem penerimaan peserta didik lebih menunjuk kepada cara perimaan peserta didik baru. Imron(2011: 43) menyatakan ada 2 macam sistem penerimaan peserta didik baru: yaitu system promosi dan system seleksi. Sistem promosi adalah penerimaan peserta didik yang sebelumnya tanpa menggunakan seleksi.  Sistem ini biasanya berlaku pada sekolah-sekolah yang pendaftarannya kurang dari jatah yang ditentukan.  Sedangkan sistem seleksi adalah sistem penerimaan peserta didik baru dengan terlebih dahulu  para calon peserta didik yang mendaftar diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan standar tertentu yang ditentukan oleh sekolah. Sistem seleksi ini menggunakan tiga bentuk yaitu: 1) seleksi berdasarkan nilai ujian nasional ( NUN). 2) seleksi berdasarkan minat dan kemampuan (PMDK). 3) seleksi berdasarkan hasil tes masuk atau ujian yang khusus diadakan untuk maksud itu.
Sekolah hampir keseluruhan menggunakan sistem NUN. Sekolah yang dipilih calon peserta didik baru, sudah mempunyai ketentuan NUN yang diterima dan daya tanmpungnya. Sedangkan sistem seleksi dengan PMDK dilakukan dengan cara mengamati keseluruhan prestasi calon peserta didik pada sekolah sebelumnya. Penilaian prestasi ini dapat diperoleh dari nilai rapot dari semester awal sampai akhir. Terkadang juga menggunakan sistem seleksi dengan tes masuk jadi mereka yang mendaftar disuatu sekolah terlebih dahulu diwajibkan menyelesaikan serangkaian tugas yang berupa soal-soal tes.
c.         Kriteria Penerimaan Peserta Didik
Kriteria adalah patokan-patokan yang mementukan dapat atau tidaknya seorang calon peserta didik untuk diterima sebagai peserta didik baru disuatu sekolah. Imron dan Burhanuddin (2003:57) ada 3 kriteria penerimaan peserta didik  yaitu: 1) kriteria acuan patokan. 2) Kriteria acuan norma. 3) kriteria berdasarkan daya tampung sekolah. Kriteria acuan patokan ialah suatu penerimaan yang didasarkan atas patokan-patokan yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun kriteria acuan norma ialah suatu bentuk seleksi yang didasarkan atas keseluruhan prestasi siswa yang mengikuti seleksi. Sedangkan kriteria berdasarkan daya tampung  sekolah ialah sekolah dalam hal ini terlebih dahulu menentukan berapa jumlah daya tampung atau berapa calon peserta didik yang akan diterima. Setelah sekolah merangking prestasi siswa mulai dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah.
     Apabila ada calon peserta didik yang mempunyai rangkin yang sama dan berada dibatas daya tampung, sekolah dapat melakukan kebijakan seperti melihat prestasi masing-masing calon melalu tes terhadap calon yang rangkingnya sama bisa juga menentukan salah satunya sebagai cadangan. Cadangan ini dapat diterima untuk memenuhi jumlah daya tampung sekolah tersebut.
d.         Prosedur Penerimaan Peserta Didik
     Prosedur penerimaan peserta didik merupakan langkah-langkah dalam penerimaan peserta didik baru yang bersifat manajerial operasional yang dilakukan oleh sekolah. Prosedur penerimaan peserta didik baru menurut Imron (2011) seperti yang diilustrasikan pada Gambar 8.4. sebagai berikut:
 












e.         Permasalahan dalam Penerimaan Peserta Didik
     Sekolah pada saat pelaksanaan PPDB tentunya tidak lepas dari adanya permasalahn-permasalahan, baik yang bersifat teknis maupun non teknis. Menurut Imron (2011) mengidentifikasi beberapa permasalahan yang mungkin muncul pada proses penerimaan peserta didik baru yaitu: (1) adanya peserta didik yang hasil nilai tes, nilai NUN, dan kecakapannya sama dan mereka sama-sama berada pada batas bawah penerimaan; (2) adanya calon peserta didik yang dari segi kemampuan masih kalah dibandingkan dengan yang lainnya, namun yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi dari pejabat tertentu yang memiliki kekuasaan di daerah di sekolah itu berada; dan (3) terbatasnya daya tampung serta sarana dan prasarana sekolah, sementara daerah tersebut sangat banyak calon peserta didik yang mempunyai kecakapan tinggi.

B.  Pengenalan Lingkungan Sekolah
            Setelah calon peserta didik baru dinyatakan diterima melakukan pendaftaran ulang, maka disebut sebagai peserta didik baru. Selanjutnya peserta didik baru melaksanakan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD), Masa Orientasi Siswa (MOS), Pekan Orientasi Siswa (POS) atau yang sekarang disebut dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS). MOPD adalah kegiatan penerimaan peserta didik baru denganmengenalkan situasi dan kondisi sekolah tempat peserta didik menempuh pendidikan dan dilaksanakan sebelum peserta didik menerima pembelajaran di sekolah tersebut. Hal ini dilakukan supaya peserta didik baru mengenal dan siap menghadapi situasi dan kondisi sekolah tersbut. Menurut Prihatin (2011) alasan diadakannya orientasi peserta didik di sekolah agar peserta didik bisa berinteraksi dengan teman sebaya dan mengenal lingkungan sekolah yang baru. Peserta didik baru dengan adanya pengenalan tersebut akan siap menghadapi budaya dan lingkungan baru dari sekolah sebelumnya.
            Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin berat tuntutan yang harus dicapai peserta didik. Semakin kuat persaingan, sehingga diharapkan mampu beradaptasi dengan suasana baru. Dengan adanya pengenalan lingkungan sekolah ini peserta didik mengetahui bahwa lingkungan baru memrlukan pikiran, tenaga, dan waktu yang relatif lebih banyak dibandingkan dengan lingkungan sekolah sebelumnya. Menurut Imron (2011) menyatakan MOPD, peserta didik baru diperkenalkan dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik sekolah meliputi jalan menuju sekolah, halaman sekolah, tempat olahraga, gedung dan perlengkapan sekolah, serta fasilitas-fasilitas lain di sekolah. Sedangkan lingkungan sosial meliputi kepala sekolah, guru, tenga administrasi sekolah, teman sebaya, kakak kelas, tata tertib sekolah, layanan-layanan sekolah, serta kegiatan dan organisasi kesiswaan yang ada di sekolah.
            Saat orientasi berlangsung, peserta didik dibekali materi kepribadian, keterampilan, ketangkasan, dan kedisiplinan. Menurut Kusumaningrum dan Benty (2013) bahwa MOPD juga digunakan untuk penelusuran bakat-bakat olahraga, seni, menulis. Tujuannya diadakan MOPD adalah bertujuan untuk mengenalkan peserta didik dalam lingkungan belajar yang baru agar memiliki kesiapan belajar yang baik. Peserta didik baru dikenalkan tentang fasilitas belajar, strategi belajar, kurikulum, tata tertib siswa, kultur akademik, pendidik dan tenaga kependidikan serta teman-teman, baik sebaya maupun kakak kelasnya.
            Perkenalan lingkungan sekolah ini meliputi lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik meliputi sarana dan prasarana sekolah seperti tempat bermain di sekolah, jalan menuju sekolah, halaman sekolah, lapangan olah raga, gedung dan perlengkapan sekolah, serta fasilitas-fasilitas lain yang disediakan di sekolah. Sedangkan lingkungan sosial sekolah meliputi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan selain guru, teman sebaya seangkatan, dan peserta didik senior di sekolah.
            Tujuan orientasi peserta didik baru adalah:
1.      Agar peserta didik mengenal lebih dekat mengenai diri mereka sendiri di tengah-tengah lingkungan barunya.
2.      Agar peserta didik mengenal lingkungan sekolah, baik lingkungan fisisk maupun lingkungan sosial.
3.      Pengenalan lingkungan sekolah dmikian sangat penting bagi peserta didik dalam hubungannya dengan pemanfaatan semaksimal mungkin terhadap layanan yang dapat diberikan sekolah dan dapat diberikan oleh sekolah serta sebagai sosialisasi diri dan pengembangan diri secara optimal.
4.      Menyiapkan peserta didik secara fisik, mental, dan emosional agar siap menghadapi lingkungan baru sekolah.
            Fungsi MOPD menurut Imron (2011) adalah: (1) bagi peserta didik sendiri orientasi peserta didik berfungsi sebagai wahana untuk menyatakan keseluruhan lingkungan sosialnya dan wahana untuk mengenal siapa lingkungan barunya, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap; (2) bagi personalia sekolah atau tenaga kependidkan dengan mengetahui siapa peserta didik barunya, akan dapat dijadikan sebagai titik tolak dalam memberikan layanan-layanan yang mereka butuhkan; dan (3) bagi para peserta didik senior, dengan adanya orientasi ini mengetahui lebih dalam mengenai peserta didik baru penerusnya di sekolah tersebut. Hal yang diperhatikan oleh sekolah adalah orientasi peserta didik baru bukan digunakan sebagai ajang perploncoan peserta didik baru. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut harus memastikan sesuai fungsi dan tujuannya.

DAFTAR RUJUKAN
Fitur Sistem PPDB Online. Diunduh dari
http://smpn4palu.sch.id/prosis/psb/psb_fitur.php/23/10/2016.
Sekilas SIAP PPDB Online. Diunduh dari http://produk.siap-online.com/sekilas
siapppdb/#.WAxw-Pl97IU/23/10/2016.
Kelebihan dan Kekurangan Penerapan PPDB Online. Diunduh dari
Imron, A., dan Burhanuddin. 2003. Manajemen Peserta Didik. Dalam Imron, A., Maisyarah,dan Burhanuddin (Eds), Manajemen Pendidikan: Analisis Subtantif  Dan Aplikasinya dalam Latar Institusi Pendidikan. Malang: Universitas Negeri Malang.
Imron, A. 2011. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: PT Bumi
Aksara.
Imron, A. 2012. Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi
Aksara.
Julio, S. 2015. Manfaat Dan Kegiatan PPDB Online Memiliki Tujuan Baik.
Online.http://www.kioopo.com/manfaat-dan-kegiatanppdb-online
memilikitujuan-baik 3656, diakses 29 Agustus 2018.
Kusumaningrum, D. E., dan Benty, D. D. N. 2013. Buku Ajar Manajemen Peserta Didik. Malang: Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017.
Prihatin, E. 2011. Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
Prihatin, E. 2014. Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.


0 komentar:

Posting Komentar