Blogroll

Rabu, 30 Oktober 2019

Supervisi Klinis


Program Supervisi Klinis dalam Meningkatkan Kemampuan Mengajar Guru Mata Pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Udanawu
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Supervisi Pendidikan
Yang dibina oleh Bapak Imam Gunawan, S.Pd., M.Pd



Disusun oleh:
Dewi Rahayu  (170131601017)







UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
MEI, 2018

A.      Latar Belakang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007 merupakan salah satu acuan utama bagi satuan pendidikan dalam proses penyelenggaraan pembelajaran mulai dari perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran. Menurut Buchori dalam Khabibah (2006:1), menyatakan bahwa “pendidikan yang baik adalah pendidikan yang tidak hanya mempersiapkan para siswanya untuk suatu profesi atau jabatan, tetapi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari”. Dalam  proses pembelajaran harus benar-benar dipersiapkan dengan baik, antara lain melalui penyiapan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran memiliki kemampuan mengajar yang baik maka proses pembelajaran akan berjalan dengan efektif dan efisien. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif tentunya tidak terlepas dari berbagai permasalahan. Permasalahan tersebut erat kaitannya dengan rendahnya kualitas pengajaran yang terbukti dengan pelaksanaan pengajaran guru yang cenderung monoton dan kurang merangsang siswa untuk belajar dengan aktif. Akibatnya nilai ulangan semester I dan II tahun pelajaran 2016/2017 di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif masih jauh dari harapan. Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah.
Berdasarkan kelemahan-kelemahan itulah guru perlu diberikan bantuan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengatasi kelemahan/masalah-masalah dalam proses pembelajaran, sehingga dapat lebih meningkatkan keterampilan mengajar dan sikap profesionalisme nya. Miarso (1985) mengatakan bahwa, salah satu faktor utama yang sangat menentukan dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah guru.
Dan  hal ini juga tidak terlepas dari peran kepala sekolah yang mempunyai peran dan fungsi sebagai supervisor.Menurut Wahjosumidjo (2007:83), mengatakan “kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”. Menurut Suryosubroto (2010:86) ”Kepala sekolah wajib mendayagunakan seluruh personel sekolah secara efektif dan efisien agar tujuan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut tercapai dengan optimal.”
Kepala sekolah sebagai supervisor mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam merencanakan kebijakan dan program pendidikan yang tepat, mengambil keputusan, mengoordinasi, dan memberi pengarahan dalam memecahkan problem kurikulum Dan Selain itu, kepala sekolah sebagai supervisor dapat membantu guru dalam meningkatkan kemampuan profesional dalam mengajar dengan cara mengobservasi, merefleksi, dan menganalisis tingkah laku ketika mengajar. Idris (2007:12)mengatakan ”semakin baik kualitas profesional guru akan semakin besar pula pengaruhnya terhadap peningkatan kualitas belajar-mengajar.” Hal ini disebabkan guru mempunyai kemampuan mengajar yang tinggi, mampu mengoptimalkan dan mendayagunakan/menggunakan komponen pendidikan seperti media pengajaran kurikulum dan lain-lain sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih baik.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, menegaskan bahwasanya terdapat lima dimensi standar kompetensi kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.
Supervisi sangat penting dilakukan di sekolah terutama dilakukan pada guru. (Sahertian, 2000) mendefinisikan supervisi adalah program yang terencana untuk memperbaiki pengajaran.  Sedangkan  menurut  . Menurut (Sutisna, 1983) mengemukakan bahwa supervisi adalah bantuan yang diberikan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar yang lebih. penerapan pelaksanaan supervise klinis yang baik Menurut Sujak (2011:37) pelaksanaan supervise klinis yang lebih ditekankan pada sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran.
Menurut Sergiovanni (1979) supervisi pembelajaran dengan pendekatan klinis adalah suatu pertemuan tatap muka antara supervisor dengan guru, membahas tentang hal mengajar di dalam kelas guna perbaikan pembelajaran dan pengembangan profesi. Lebih lanjut Burhanuddin, dkk (2007) menyatakan supervisi klinis adalah suatu bentuk bantuan profesional yang diberikan kepada calon guru ataupun guru berdasarkan kebutuhannya melalui siklus yang sistematis dalam perencanaan, pengamatan yang cermat, dan pemberian balikan yang segera secara objektif tentang penampilan pengajarannya yang nyata untuk meningkatkan keterampilan mengajar dan sikap profesionalnya.
Menurut Daresh (1989) Goldhammer (1969) dan Cogan (1973) supervisi klinis merupakan strategi yang berguna dalam supervisi pembelajaran sebagai bentuk peningkatan kemampuan profesional guru. Menurut (Bafadal, 2006) supervisi klinis merupakan pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Menurut (Nurtain, 1989) bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar melalui sarana siklus yang sistematis dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang intelektual dan intensif mengenai penampilan mengajar yang nyata dalam mengadakan perubahan secara rasional.
Menurut (Purwanto, 1987) supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru/calon guru, khususnya dalam penampilan mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan obyektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut. Acherson& Gall (1980) mengemukakan dalam pelaksanaan supervise klinis terdapat prinsip umum dan beberapa prinsip tambahan yang dijadikan dasar dalam kegiatannya sebagai berikut (1) terpusat pada guru/calon guru ketimbang supervisor, (2) hubungan guru/calon guru dengan supervisor lebih interaktif ketimbang direktif pada hakikatnya sederajat dan saling membantu dalam meningkat kan dan sikap profesionalnya, (3) demokratik dari pada otoritek menekankan kedua belah pihak harus bersifat terbuka, (4) sasaran supervise terdapat pada kebutuhan dana spirasi guru/calon guru, (5) umpan balik dari Supervisi klinis merupakan salah satu dari berbagai macam model dalam supervise seperti: konvensional (tradisional), ilmiah (scientific), klinis, dan artistic.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis adalah bantuan yang diberikan oleh supervisor untuk meningkatkan kemampuan mengajar melalui siklus yang sistematis sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Berdasarkan uraian di atas, tergambar bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi supervisi klinis dalam meningkatkan kemampuan mengajar guru dan apakah teknik supervisi klinis tersebut dapat meningkatkan kemampuan mengajar guru mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Udanawu.
B.       Tujuan
            Penyusunan program supervisi klinis Di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Udanawu ini bertujuan sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran Akhidah Ahlak dalam melaksanakan proses pembelajaran.
2.      Meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran Akhidah Ahlak dalam merencanakan proses pembelajaran
3.      Meningkatkan kemampuan guru mata pelajaran Akhidah Ahlak dalam menyusun instrumen penilaian pembelajaran
4.      Mengetahui kendala – kendala yang dihadapi guru mata pelajaran Akhidah Ahlak dalam mengelola proses pembelajaran
C.  Hasil Terdahulu
            Adapun hasil analisis pelaksanaan program supervisi klinis tahun pelajaran 2017 sebagai berikut :
No
Aspek Supervisi
Ketuntasan
1.       
Pemetaan Standar Isi
Belum Tuntas (50%)
2.       
Pengembangan Indikator
Belum Tuntas (85%)
3.       
Penyusunan RPP
Tuntas (75%)
4.       
Penyusunan Dokumen KKM
Tuntas (25%)
5.       
Penggunaan Media Pembelajaran
Belum Tuntas (65%)
6.       
Metode Pembelajaran
Belum Tuntas (75%)
7.       
Penggunaan Sumber Belajar
Belum Tuntas (85%)
8.       
Penggunaan Media Pembelajaran
Belum Tuntas (65%)
9.       
Penggunaan dan Teknik Penilaian
Belum Tuntas (80%)
10.   
Analisis Hasil Belajar
Belum Tuntas (65%)
11.   
Pemanfaatan TIK
Belum Tuntas (65%)
12.   
Analisis Ketuntasan Belajar
Belum Tuntas (50%)

            Hasil ketuntasan target yang diharapkan pada program supervisi klinis tahun 2017 menunjukkan bahwa perlu dilakukan upaya untuk mencai  peningkatan pada aspek supervisi sebagai berikut:
1.      Pemetaan standar isi, perlu dilanjutkan pemetaan standar isi pada setiap SK dan KD setiap pertemuan untuk menghasilkan RPP yang sesuai dengan karakter sekolah dan kondisi peserta didik
2.      Perumusan indikator pada SK dan KD menunjukkan bahwa sebahagian besar sudah sesuai untuk memenuhi tuntutan pencapaian kompetensi namun sebagian kecil masih perlu diperbaiki melalui kegiatan review di bawah koordinasi Tim Pengembang Kurikulum Sekolah 
3.      Penggunaan media pembelajaran perlu diperluas dengan media yang lebih akurat dan didukung oleh teknologi informasi dengan memanfaatkan: komputer, LCD, dan internet
4.      Metode Pembelajaran masih perlu menjadi bagian yang perlu perbaikan dengan menerapkan metode pembelajaran aktif yang mendorong peserta didik untuk menjadi pembelajar
5.      Penggunaan sumber belajar masih berorientasi pada buku paket, LKS dan modul diharapkan pada tahun berikutnya lebih diperkaya dengan pemanfaatan sumber belajar melalui internet, dan media lainnya seperti buletin, koran, majalah dsb.
6.      Sebagian penggunaan teknik dan alat penilaian masih perlu disempurnakan terutama dalam pemilihan yang sesuai antara teknik dan alat penilaian dengan tuntutan KD. Analisa Hasil Belajar masih perlu peningkatan untuk mengetahui tingkat daya serap dan umpan balik bagi perbaikan pembelajaran tahun berikutnya.
7.      Analisa Hasil Belajar masih perlu peningkatan untuk dilakukan oleh seluruh guru dan seluruh mata pelajaran untuk mengetahui tingkat daya serap dan umpan balik bagi perbaikan pembelajaran tahun berikutnya. Perlu peningkatan penguasaan teknologi informatika bagi guru untuk mampu menggunakan TIK dalam kegiatan pembelajaran.
8.      Perlu peningkatan pelaksanaan analisis ketuntasan sebagai pertimbangan bagi peningkatan KKM tahun berikutnya dan sebagai bahan perbaikan pembelajaran.
D.  Rencana Berikutnya
            Pelaksanaan supervisi klinis tahun pelajaran 2018-2019 yang disusun berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan supervisi klinis tahun sebelumnya diharapkan akan memberikan dampak berupa perbaikan sekaligus peningkatan mutu proses pebelajaran Akhidah Akhlak yang dilaksanakan oleh guru-guru di kelas yang diindikasikan dengan adanya perbaikan pada:
1.      1. Peningkatan pemahaman guru terhadap Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) dengan titik berat pada:
a. Review KTSP berupa telah terhadap pengembangan silabus yang sesuai dengan kebutuhan pada setiap mata pelajaran.
b. Perumusan Kompetensi Dasar dan Indikator
c. Penyusunan RPP
2.      Pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif dan efisien dengan mengacu kepada tuntunan penguasaan kompetensi siswa.
3.      Penggunaan instrumen penilaian yang sesuai dengan tuntunan kompetensi siswa.
4.      Penggunaan metode-metode dan media pembelajaran yang lebih variatif (alat peraga) sehingga dapat meningkatkan antusiasme peserta didik dalam proses pembelajaran.
5.      Penggunaan pengayaan dan perbaikan sehingga dapat meningkatkan hasil belajar siswa
Agar pelaksanaan supervisi klinis tahun pelajaran 2018-2019 ini berlangsung efektif dan dapat memotivasi seluruh guru mata pelajaran maka dalam hal ini yang bertindak sebagai supervisor tidak hanya kepala sekolah saja melainkan juga wakil kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru-guru senior yang kompeten dan dianggap layak dan mampu melaksanakan supervisi.
E.       Cara Mengukur Keberhasilan Program
Pengukuran keberhasilan program ini menggunakan metode  kualitatif yang digunakan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang kemampuan mengajar guru dan pelaksanaan teknik supervisi klinis di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif. Dan juga melalui 2 siklus, dimana untuk setiap siklusnya akan dilaksanakan proses skoring terhadap kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran mata pelajaran Akhidah Akhlak. Pada siklus pertama hasilnya masih belum sempurna dan pada siklus ke dua, pada tahap perencanaan sudah ada perubahan lalu untuk tahap observasi guru sudah bisa mengadakan inovasi yang mengarah pada siswa aktif, kondusif, kontekstual dengan menggunakan media yang sesuai dengan materi ajar. Guru telah dapat membangun suasana yang menumbuhkan partisipasi aktif dari siswa, mampu mengadakan penilaian proses maupun hasil sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan semula, serta menggunakan bahasa yang jelas dan menarik. Pada kegiatan penutup telah ada kegiatan refleksi serta tindak lanjut yaitu remidi maupun pengayaan. Pada tahap ini diberikan penilaian terhadap pelaksanaan proses pembelajaran. Adapun skor hasil penilaian pelaksanaan siklus kedua ini adalah 107. Maka program ini sudah bisa dikatakan berhasil.
F.   Penutup
Demikianlah Program Supervisi Klinis dalam Meningkatkan Kemampuan Mengajar Guru Mata Pelajaran Akidah Akhlak ini disusun dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas guru dalam  mengajar mata pelajaran Akhidah Akhak dan kualitas pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif. Dan mampu membuat murid mudah menangkap pelajaran yang diberikan oleh guru, lalu Pada akhir pelajaran akan dilakukan evaluasi dan dirumuskan tindak lanjutnya sebagai dasar penyusunannya program  supervisi klinis dalam meningkatkan kemampuan mengajar guru mata pelajaran Akidah Akhlak tahun pelajaran 2018/2019.
G. Daftar Rujukan
Archeson, K.A. & Gall, M.D. 1980. Techniques in the clinical supervision of the     teahers: Preservice and Inservice Applications.New York & London:    Longman.
Bafadal, I. 2006. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Burhanuddin, dkk. 2007. Supervisi Pendidikan dan Pengajaran: Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional. Malang: Rosindi.
Cogan, M. 1973. Clinical Supervision. Boston: Houghton-Mifflin.
Daresh. 1989. Supervision as Aproactive Process. New Jersey: Longman.
Goldhammer, R. 1969. Clinimaryanical Supervison: Special Methods for the Supervison of Teacher. New York: Hlot, Rinehart and Winston.
Idris, Jamaluddin. (2007). Analisis Kritis Mutu Pendidikan. Banda Aceh: Taufiqiyah Sa’adah.
Khabibah. S. 2006. Pengembangan Model Pembelajaran Matematika dengan Soal Terbuka untuk Meningkatkan Kreativitas Siswa Sekolah Dasar. Desertasi. Surabaya : Program Pasca Sarjana Unesa.
Miarso, Y. 1985. Teknologi Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali.
Nurtain. 1989. Supervisi Pengajaran (Teori dan Praktek). Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan.
Purwanto, M. N. 1987. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remadja Karya.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 2007. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Sahertian, P. A. 2000. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta
Sergiovanni, T. & Starrat, R.J. 1979. Supervision Human Perspektive. New York
Sujak, A. 2011. Supervisi Akademik Materi Pelatihan Penguatan Kemampuan       Kepala  Sekolah. Jakarta: PPTK.
Suryosubroto. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Sutisna, O. 1983. Administrasi Pendidikan, Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional. Bandung: Angkasa.
Wahjosumidjo, 2007. Kepemimpinan kepala sekolah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

0 komentar:

Posting Komentar