PROFESIONALISME
GURU
Pemerintah pada 2
Desember 2004 telah mencanangkan guru sebagai profesi. Artinya, guru saat ini
dituntut bukan hanya sekadar pekerjaan datang- mengajar lalu pulang. Tapi
dituntut untuk mencapai serangkaian kualifikasi dalam pencapaian mutu
profesionalisme yang telah ditetapkan. Dapat
diketahui dampak dari tidak profesionalisme guru yaitu siswa-siswi kurang termotivasi akibatnya kemalasan, cuek dalam mengerjakan
tugas sehingga timbulnya rasa ketidak nyamanan dan merasa tidak tertarik untuk
lebih meningkatkan prestasi belajarnya didalam kelas maunya keluar karena
metode yang membuat dia bosan dan ada juga yang tibul dibenak siswa kata-kata
samaran yang ia berikan kepada guru tersebut yang terkesan menurut meraka lucu
sebagai gurauan tetapi sebenarnya itu masuk pada karakter yang tidak baik. dalam
hal ini adapun cara mengatasi ketidak profesionalisme guru diantaranya yaitu:
1.
Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen
bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan
profesi dan guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1
atau D4. Apalagi pada saat sekarang ini, perkembangan dunia pendidikan dan
sistem pendidikan semakin meningkat. Dengan melanjutkan tingkat pendidikan
diharapkan guru dapat menambah pengetahuannya dan memperoleh
informasi-informasi baru dalam pendidikan sehingga guru tersebut mengetahui
perkembangan ilmu pendidikan.
2.
Melalui Program Sertifikasi Guru
Salah satu upaya untuk meningkatkan
profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi
tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani
seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan.
Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru untuk memperbaiki diri,
meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
3.
Memberikan Diklat dan pelatihan bagi guru
Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik
pembinaan untuk menambah wawasan / pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan
pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk
menerapkan hasil – hasil diklat dan pelatihan.
4.
Gerakan Guru Membaca ( G2M )
Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan
pentingnya membaca untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Tidak lucu
bukan kalau guru menyuruh murid-muridnya rajin membaca sedangkan gurunya enggan
untuk membaca. Kita sebagai guru harus lebih serba tahu dibandingkan peserta
didik. Untuk itu perlu digalakkan Gerakan Guru Membaca. Dalam hal ini guru bisa
memanfatkan buku-buku atau media masa yang tersedia diperpustakaan, sekolah
ataupun toko buku, atau bisa juga dengan mengakses internet tentang hal-hal
yang berhubungan dengan spesialisasinya ataupun pengetahuan umum yang dapat
menambah wawasannya.
5.
Melalui organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru)
Salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan
untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya
melalui KKG. KKG adalah wadah kerja sama guru – guru dan sebagai tempat
mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam
hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid.
6.
Senantiasa produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang pendidikan.
Guru hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih
banyak menulis, terutama mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran.
Hal ini termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru
dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru
harus sadar dan mau melatih diri jika ia benar-benar ingin menumbuhkan
kreativitas dirinya melalui karya tulis (Misaknya; PTK, bahan ajar, artikel,
dsb). Dengan semakin banyaknya guru yang profesional diharapkan pendidikan di
Indonesia mengalami peningkatan dan kemajuan. Mau diapakan siswa dan seperti
apa siswa kelak, itu semua ada di tangan para guru. Hendaknya kita sadar akan
pentingnya profesi guru. Guru tidak hanya sekedar memberi ilmu saja, akan
tetapi mampu mendidik akhlak siswa, mampu membimbing siswa untuk menemukan
bakat dan kemampuannya, mengajari siswa untuk bersosialisasi dan bisa
mengarahkan siswa untuk mencapai cita-citanya. Seperti yang diungkapkan Ki
Hajar Dewantara bahwa seorang guru hendaknya “ ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani,“
dimana guru harus dapat menempatkan diri sebagai teladan, penasihat, pembimbing
dan motivator bagi anak didiknya. Tugas guru bukanlah tugas yang ringan karena
di tangan kitalah nasib generasi penerus bangsa dipertaruhkan.
0 komentar:
Posting Komentar