Blogroll

Rabu, 23 Oktober 2019

Profesionalisme Guru


PROFESIONALISME GURU
Pemerintah pada 2 Desember 2004 telah mencanangkan guru sebagai profesi. Artinya, guru saat ini dituntut bukan hanya sekadar pekerjaan datang- mengajar lalu pulang. Tapi dituntut untuk mencapai serangkaian kualifikasi dalam pencapaian mutu profesionalisme yang telah ditetapkan.  Dapat diketahui dampak dari tidak  profesionalisme guru yaitu siswa-siswi  kurang termotivasi  akibatnya kemalasan, cuek dalam mengerjakan tugas sehingga timbulnya rasa ketidak nyamanan dan merasa tidak tertarik untuk lebih meningkatkan prestasi belajarnya didalam kelas maunya keluar karena metode yang membuat dia bosan dan ada juga yang tibul dibenak siswa kata-kata samaran yang ia berikan kepada guru tersebut yang terkesan menurut meraka lucu sebagai gurauan tetapi sebenarnya itu masuk pada karakter yang tidak baik. dalam hal ini adapun cara mengatasi ketidak profesionalisme guru diantaranya yaitu:
1.   Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Guru Dosen bahwa guru untuk mendapatkan kompetensi profesional harus melalui pendidikan profesi dan guru juga dituntut untuk memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4. Apalagi pada saat sekarang ini, perkembangan dunia pendidikan dan sistem pendidikan semakin meningkat. Dengan melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan guru dapat menambah pengetahuannya dan memperoleh informasi-informasi baru dalam pendidikan sehingga guru tersebut mengetahui perkembangan ilmu pendidikan.
2.   Melalui Program Sertifikasi Guru
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi dimana dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
3.   Memberikan Diklat dan pelatihan bagi guru
Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan untuk menambah wawasan / pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu dilaksanakan oleh guru dengan diikuti usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil – hasil diklat dan pelatihan.
4.   Gerakan Guru Membaca ( G2M )
Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya membaca untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Tidak lucu bukan kalau guru menyuruh murid-muridnya rajin membaca sedangkan gurunya enggan untuk membaca. Kita sebagai guru harus lebih serba tahu dibandingkan peserta didik. Untuk itu perlu digalakkan Gerakan Guru Membaca. Dalam hal ini guru bisa memanfatkan buku-buku atau media masa yang tersedia diperpustakaan, sekolah ataupun toko buku, atau bisa juga dengan mengakses internet tentang hal-hal yang berhubungan dengan spesialisasinya ataupun pengetahuan umum yang dapat menambah wawasannya.
5.   Melalui organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru)
Salah satu wadah atau tempat yang dapat digunakan untuk membina dan meningkatkan profesional guru sekolah dasar di antaranya melalui KKG. KKG adalah wadah kerja sama guru – guru dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid.
6.   Senantiasa produktif dalam menghasilkan karya-karya di bidang pendidikan.
Guru hendaknya memiliki kesadaran untuk lebih banyak menulis, terutama mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru harus sadar dan mau melatih diri jika ia benar-benar ingin menumbuhkan kreativitas dirinya melalui karya tulis (Misaknya; PTK, bahan ajar, artikel, dsb). Dengan semakin banyaknya guru yang profesional diharapkan pendidikan di Indonesia mengalami peningkatan dan kemajuan. Mau diapakan siswa dan seperti apa siswa kelak, itu semua ada di tangan para guru. Hendaknya kita sadar akan pentingnya profesi guru. Guru tidak hanya sekedar memberi ilmu saja, akan tetapi mampu mendidik akhlak siswa, mampu membimbing siswa untuk menemukan bakat dan kemampuannya, mengajari siswa untuk bersosialisasi dan bisa mengarahkan siswa untuk mencapai cita-citanya. Seperti yang diungkapkan Ki Hajar Dewantara bahwa seorang guru hendaknya “ ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani,“ dimana guru harus dapat menempatkan diri sebagai teladan, penasihat, pembimbing dan motivator bagi anak didiknya. Tugas guru bukanlah tugas yang ringan karena di tangan kitalah nasib generasi penerus bangsa dipertaruhkan.



0 komentar:

Posting Komentar