Program
Supervisi Klinis dalam Meningkatkan Kemampuan Mengajar Guru Mata Pelajaran
Akidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Udanawu
Disusun untuk memenuhi tugas mata
kuliah Supervisi Pendidikan
Yang dibina oleh Bapak Imam
Gunawan, S.Pd., M.Pd
Disusun
oleh:
Dewi Rahayu (170131601017)
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
MEI, 2018
A.
Latar
Belakang
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007 merupakan salah satu
acuan utama bagi satuan pendidikan dalam proses penyelenggaraan pembelajaran
mulai dari perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian
hasil pembelajaran dan pengawasan proses pembelajaran. Menurut Buchori dalam
Khabibah (2006:1), menyatakan bahwa “pendidikan yang baik adalah pendidikan
yang tidak hanya mempersiapkan para siswanya untuk suatu profesi atau jabatan,
tetapi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya dalam kehidupan
sehari-hari”. Dalam proses pembelajaran
harus benar-benar dipersiapkan dengan baik, antara lain melalui penyiapan
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran memiliki kemampuan mengajar yang
baik maka proses pembelajaran akan berjalan dengan efektif dan efisien.
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif tentunya tidak
terlepas dari berbagai permasalahan. Permasalahan tersebut erat kaitannya
dengan rendahnya kualitas pengajaran yang terbukti dengan pelaksanaan
pengajaran guru yang cenderung monoton dan kurang merangsang siswa untuk
belajar dengan aktif. Akibatnya nilai ulangan semester I dan II tahun pelajaran
2016/2017 di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif masih jauh dari harapan. Ketercapaian
tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan
kepemimpinan kepala sekolah.
Berdasarkan
kelemahan-kelemahan itulah guru perlu diberikan bantuan sesuai dengan
kebutuhannya untuk mengatasi kelemahan/masalah-masalah dalam proses
pembelajaran, sehingga dapat lebih meningkatkan keterampilan mengajar dan sikap
profesionalisme nya. Miarso (1985) mengatakan bahwa, salah satu faktor utama
yang sangat menentukan dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah guru.
Dan hal ini juga tidak terlepas dari peran kepala
sekolah yang mempunyai peran dan fungsi sebagai supervisor.Menurut Wahjosumidjo (2007:83), mengatakan “kepala
sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin
suatu sekolah di mana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat di
mana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang
menerima pelajaran”. Menurut
Suryosubroto (2010:86) ”Kepala sekolah wajib mendayagunakan seluruh personel
sekolah secara efektif dan efisien agar tujuan penyelenggaraan pendidikan di
sekolah tersebut tercapai dengan optimal.”
Kepala
sekolah sebagai supervisor mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam
merencanakan kebijakan dan program pendidikan yang tepat, mengambil keputusan,
mengoordinasi, dan memberi pengarahan dalam memecahkan problem kurikulum Dan
Selain itu, kepala sekolah sebagai supervisor dapat membantu guru dalam
meningkatkan kemampuan profesional dalam mengajar dengan cara mengobservasi,
merefleksi, dan menganalisis tingkah laku ketika mengajar. Idris
(2007:12)mengatakan ”semakin baik kualitas profesional guru akan semakin besar
pula pengaruhnya terhadap peningkatan kualitas belajar-mengajar.” Hal ini
disebabkan guru mempunyai kemampuan mengajar yang tinggi, mampu mengoptimalkan
dan mendayagunakan/menggunakan komponen pendidikan seperti media pengajaran
kurikulum dan lain-lain sehingga proses belajar mengajar menjadi lebih baik.
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah, menegaskan bahwasanya terdapat lima dimensi standar
kompetensi kepala sekolah, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial,
kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial.
Supervisi
sangat penting dilakukan di sekolah terutama dilakukan pada guru. (Sahertian,
2000) mendefinisikan supervisi adalah program yang terencana untuk memperbaiki
pengajaran. Sedangkan menurut
. Menurut (Sutisna, 1983) mengemukakan bahwa supervisi adalah bantuan
yang diberikan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar yang lebih. penerapan
pelaksanaan supervise klinis yang baik Menurut Sujak (2011:37) pelaksanaan
supervise klinis yang lebih ditekankan pada sebab-sebab atau kelemahan yang
terjadi dalam proses pembelajaran.
Menurut
Sergiovanni (1979) supervisi pembelajaran dengan pendekatan klinis adalah suatu
pertemuan tatap muka antara supervisor dengan guru, membahas tentang hal
mengajar di dalam kelas guna perbaikan pembelajaran dan pengembangan profesi. Lebih
lanjut Burhanuddin, dkk (2007) menyatakan supervisi klinis adalah suatu bentuk
bantuan profesional yang diberikan kepada calon guru ataupun guru berdasarkan
kebutuhannya melalui siklus yang sistematis dalam perencanaan, pengamatan yang
cermat, dan pemberian balikan yang segera secara objektif tentang penampilan
pengajarannya yang nyata untuk meningkatkan keterampilan mengajar dan sikap
profesionalnya.
Menurut
Daresh (1989) Goldhammer (1969) dan Cogan (1973) supervisi klinis merupakan
strategi yang berguna dalam supervisi pembelajaran sebagai bentuk peningkatan
kemampuan profesional guru. Menurut (Bafadal, 2006) supervisi klinis merupakan
pembinaan kinerja guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Menurut (Nurtain,
1989) bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar melalui sarana
siklus yang sistematis dalam perencanaan, pengamatan serta analisis yang
intelektual dan intensif mengenai penampilan mengajar yang nyata dalam
mengadakan perubahan secara rasional.
Menurut
(Purwanto, 1987) supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan
untuk membantu pengembangan profesional guru/calon guru, khususnya dalam penampilan
mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan obyektif
sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut. Acherson&
Gall (1980) mengemukakan dalam pelaksanaan supervise klinis terdapat prinsip
umum dan beberapa prinsip tambahan yang dijadikan dasar dalam kegiatannya
sebagai berikut (1) terpusat pada guru/calon guru ketimbang supervisor, (2)
hubungan guru/calon guru dengan supervisor lebih interaktif ketimbang direktif
pada hakikatnya sederajat dan saling membantu dalam meningkat kan dan sikap
profesionalnya, (3) demokratik dari pada otoritek menekankan kedua belah pihak
harus bersifat terbuka, (4) sasaran supervise terdapat pada kebutuhan dana
spirasi guru/calon guru, (5) umpan balik dari Supervisi klinis merupakan salah
satu dari berbagai macam model dalam supervise seperti: konvensional
(tradisional), ilmiah (scientific),
klinis, dan artistic.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis adalah bantuan yang diberikan
oleh supervisor untuk meningkatkan kemampuan mengajar melalui siklus yang
sistematis sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Berdasarkan uraian di atas, tergambar bahwa penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana implementasi supervisi klinis dalam meningkatkan kemampuan
mengajar guru dan apakah teknik supervisi klinis tersebut dapat meningkatkan
kemampuan mengajar guru mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah
Ma’arif Udanawu.
B.
Tujuan
Penyusunan
program supervisi klinis Di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Udanawu ini bertujuan
sebagai berikut:
1. Meningkatkan
kemampuan guru mata pelajaran Akhidah Ahlak dalam melaksanakan proses
pembelajaran.
2. Meningkatkan
kemampuan guru mata pelajaran Akhidah Ahlak dalam merencanakan proses
pembelajaran
3. Meningkatkan
kemampuan guru mata pelajaran Akhidah Ahlak dalam menyusun instrumen penilaian
pembelajaran
4. Mengetahui
kendala – kendala yang dihadapi guru mata pelajaran Akhidah Ahlak dalam
mengelola proses pembelajaran
C. Hasil
Terdahulu
Adapun
hasil analisis pelaksanaan program supervisi klinis tahun pelajaran 2017
sebagai berikut :
No
|
Aspek
Supervisi
|
Ketuntasan
|
1.
|
Pemetaan
Standar Isi
|
Belum
Tuntas (50%)
|
2.
|
Pengembangan
Indikator
|
Belum
Tuntas (85%)
|
3.
|
Penyusunan
RPP
|
Tuntas
(75%)
|
4.
|
Penyusunan
Dokumen KKM
|
Tuntas
(25%)
|
5.
|
Penggunaan
Media Pembelajaran
|
Belum
Tuntas (65%)
|
6.
|
Metode
Pembelajaran
|
Belum
Tuntas (75%)
|
7.
|
Penggunaan
Sumber Belajar
|
Belum
Tuntas (85%)
|
8.
|
Penggunaan
Media Pembelajaran
|
Belum
Tuntas (65%)
|
9.
|
Penggunaan
dan Teknik Penilaian
|
Belum
Tuntas (80%)
|
10.
|
Analisis
Hasil Belajar
|
Belum
Tuntas (65%)
|
11.
|
Pemanfaatan
TIK
|
Belum
Tuntas (65%)
|
12.
|
Analisis
Ketuntasan Belajar
|
Belum
Tuntas (50%)
|
Hasil
ketuntasan target yang diharapkan pada program supervisi klinis tahun 2017
menunjukkan bahwa perlu dilakukan upaya untuk mencai peningkatan pada aspek supervisi sebagai
berikut:
1. Pemetaan
standar isi, perlu dilanjutkan pemetaan standar isi pada setiap SK dan KD
setiap pertemuan untuk menghasilkan RPP yang sesuai dengan karakter sekolah dan
kondisi peserta didik
2. Perumusan
indikator pada SK dan KD menunjukkan bahwa sebahagian besar sudah sesuai untuk
memenuhi tuntutan pencapaian kompetensi namun sebagian kecil masih perlu
diperbaiki melalui kegiatan review di bawah koordinasi Tim Pengembang Kurikulum
Sekolah
3. Penggunaan
media pembelajaran perlu diperluas dengan media yang lebih akurat dan didukung
oleh teknologi informasi dengan memanfaatkan: komputer, LCD, dan internet
4. Metode
Pembelajaran masih perlu menjadi bagian yang perlu perbaikan dengan menerapkan
metode pembelajaran aktif yang mendorong peserta didik untuk menjadi pembelajar
5. Penggunaan
sumber belajar masih berorientasi pada buku paket, LKS dan modul diharapkan
pada tahun berikutnya lebih diperkaya dengan pemanfaatan sumber belajar melalui
internet, dan media lainnya seperti buletin, koran, majalah dsb.
6. Sebagian
penggunaan teknik dan alat penilaian masih perlu disempurnakan terutama dalam
pemilihan yang sesuai antara teknik dan alat penilaian dengan tuntutan KD.
Analisa Hasil Belajar masih perlu peningkatan untuk mengetahui tingkat daya
serap dan umpan balik bagi perbaikan pembelajaran tahun berikutnya.
7. Analisa
Hasil Belajar masih perlu peningkatan untuk dilakukan oleh seluruh guru dan
seluruh mata pelajaran untuk mengetahui tingkat daya serap dan umpan balik bagi
perbaikan pembelajaran tahun berikutnya. Perlu peningkatan penguasaan teknologi
informatika bagi guru untuk mampu menggunakan TIK dalam kegiatan pembelajaran.
8. Perlu
peningkatan pelaksanaan analisis ketuntasan sebagai pertimbangan bagi
peningkatan KKM tahun berikutnya dan sebagai bahan perbaikan pembelajaran.
D. Rencana Berikutnya
Pelaksanaan
supervisi klinis tahun pelajaran 2018-2019 yang disusun berdasarkan hasil
evaluasi dan analisis pelaksanaan supervisi klinis tahun sebelumnya diharapkan
akan memberikan dampak berupa perbaikan sekaligus peningkatan mutu proses
pebelajaran Akhidah Akhlak yang dilaksanakan oleh guru-guru di kelas yang
diindikasikan dengan adanya perbaikan pada:
1. 1.
Peningkatan pemahaman guru terhadap Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) dengan
titik berat pada:
a.
Review KTSP berupa telah terhadap pengembangan silabus yang sesuai dengan
kebutuhan pada setiap mata pelajaran.
b.
Perumusan Kompetensi Dasar dan Indikator
c.
Penyusunan RPP
2. Pelaksanaan
proses pembelajaran yang efektif dan efisien dengan mengacu kepada tuntunan
penguasaan kompetensi siswa.
3. Penggunaan
instrumen penilaian yang sesuai dengan tuntunan kompetensi siswa.
4. Penggunaan
metode-metode dan media pembelajaran yang lebih variatif (alat peraga) sehingga
dapat meningkatkan antusiasme peserta didik dalam proses pembelajaran.
5. Penggunaan
pengayaan dan perbaikan sehingga dapat meningkatkan hasil belajar siswa
Agar pelaksanaan supervisi klinis
tahun pelajaran 2018-2019 ini berlangsung efektif dan dapat memotivasi seluruh
guru mata pelajaran maka dalam hal ini yang bertindak sebagai supervisor tidak
hanya kepala sekolah saja melainkan juga wakil kepala sekolah, pengawas
sekolah, dan guru-guru senior yang kompeten dan dianggap layak dan mampu
melaksanakan supervisi.
E.
Cara
Mengukur Keberhasilan Program
Pengukuran
keberhasilan program ini menggunakan metode
kualitatif yang digunakan untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang
kemampuan mengajar guru dan pelaksanaan teknik supervisi klinis di Madrasah
Tsanawiyah Ma’arif. Dan juga melalui 2 siklus, dimana untuk setiap siklusnya
akan dilaksanakan proses skoring terhadap kemampuan guru dalam mengelola proses
pembelajaran mata pelajaran Akhidah Akhlak. Pada siklus pertama hasilnya masih
belum sempurna dan pada siklus ke dua, pada tahap perencanaan sudah ada
perubahan lalu untuk tahap observasi guru sudah bisa mengadakan inovasi yang
mengarah pada siswa aktif, kondusif, kontekstual dengan menggunakan media yang
sesuai dengan materi ajar. Guru telah dapat membangun suasana yang menumbuhkan
partisipasi aktif dari siswa, mampu mengadakan penilaian proses maupun hasil
sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan semula, serta
menggunakan bahasa yang jelas dan menarik. Pada kegiatan penutup telah ada
kegiatan refleksi serta tindak lanjut yaitu remidi maupun pengayaan. Pada tahap
ini diberikan penilaian terhadap pelaksanaan proses pembelajaran. Adapun skor
hasil penilaian pelaksanaan siklus kedua ini adalah 107. Maka program ini sudah
bisa dikatakan berhasil.
F. Penutup
Demikianlah Program Supervisi Klinis dalam
Meningkatkan Kemampuan Mengajar Guru Mata Pelajaran Akidah Akhlak ini disusun
dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas guru dalam mengajar mata pelajaran Akhidah Akhak dan
kualitas pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah Ma’arif. Dan mampu membuat murid
mudah menangkap pelajaran yang diberikan oleh guru, lalu Pada akhir pelajaran
akan dilakukan evaluasi dan dirumuskan tindak lanjutnya sebagai dasar
penyusunannya program supervisi klinis
dalam meningkatkan kemampuan mengajar guru mata pelajaran Akidah Akhlak tahun
pelajaran 2018/2019.
G. Daftar Rujukan
Archeson,
K.A. & Gall, M.D. 1980. Techniques in
the clinical supervision of the teahers:
Preservice and Inservice Applications.New York & London: Longman.
Bafadal,
I. 2006. Peningkatan Profesionalisme Guru
Sekolah Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Burhanuddin,
dkk. 2007. Supervisi Pendidikan dan
Pengajaran: Konsep, Pendekatan, dan Penerapan Pembinaan Profesional.
Malang: Rosindi.
Cogan, M. 1973. Clinical Supervision. Boston:
Houghton-Mifflin.
Daresh. 1989. Supervision as Aproactive Process. New
Jersey: Longman.
Goldhammer,
R. 1969. Clinimaryanical Supervison:
Special Methods for the Supervison of Teacher. New York: Hlot, Rinehart and
Winston.
Idris,
Jamaluddin. (2007). Analisis Kritis Mutu
Pendidikan. Banda Aceh: Taufiqiyah Sa’adah.
Khabibah. S.
2006. Pengembangan Model Pembelajaran Matematika dengan Soal Terbuka untuk
Meningkatkan Kreativitas Siswa Sekolah Dasar. Desertasi. Surabaya : Program
Pasca Sarjana Unesa.
Miarso,
Y. 1985. Teknologi Komunikasi Pendidikan.
Jakarta: Rajawali.
Nurtain.
1989. Supervisi Pengajaran (Teori dan
Praktek). Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Lembaga Pendidik
Tenaga Kependidikan.
Purwanto,
M. N. 1987. Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Bandung: Remadja Karya.
Permendiknas
Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah. 2007. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Sahertian,
P. A. 2000. Konsep Dasar & Teknik
Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Jakarta: Rineka Cipta
Sergiovanni, T. & Starrat, R.J. 1979. Supervision Human Perspektive. New York
Sujak, A. 2011. Supervisi Akademik Materi Pelatihan
Penguatan Kemampuan Kepala Sekolah. Jakarta: PPTK.
Suryosubroto. 2010. Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Sutisna,
O. 1983. Administrasi Pendidikan, Dasar
Teoritis untuk Praktek Profesional. Bandung: Angkasa.
Wahjosumidjo,
2007. Kepemimpinan kepala sekolah.
Jakarta: RajaGrafindo Persada.