Blogroll

Jumat, 15 November 2019

Kebijakan Pendidikan


KONSEP DASAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN


A.    Perbedaan Kebijaksanaan Dan Kebijakan
Kebijakan merupakan terjemahan dari kata policy, dalam bahasa inggris. Yang mempunyai makna suatu aturan-aturan yang harus diikuti, dan mengikat kepada siapa pun yang dimaksut untuk diikat oleh kebijaksanaan tersebut. Pengertian kebijaksanaan juga dapat ditinjau dari berbagi sudut: dari sudut proses, pelaksanaan, produk, dan sudut seni. Sedangkan kebijakan atau wisdom adalah suatu kearifan pimpinan kepada bawahannya atau masyarakatnya.
B.     Kebijaksanaan Pendidikan Ditengah-Tengah Kebijaksanaan Negara
Ada beberapa kebijaksanaan negara yaitu kebijaksanaan pendidikan, kebijaksanaan ekonomi, kebijaksanaan politik, kebijaksanaan bidang agama, kebijaksanaan luar negeri, kebijaksanaan perhubungan, dan kebijaksanaan yang lainnya. Jika kebijaksanaan negara dari waktu ke waktu semakin banyak yang dihasilkan, hal ini juga sama pada kebijakan pendidikan. Produk-produk kebijaksanaan pendidikan dan kebijaksanaan negara merupakan kebijaksanaan baru dan perkembangan kebijaksanaan penyempurna dari sebelumnya.
C.     Sistem Politik Dan Kebijaksanaan Pendidikan
Sistem politik yang dianut dalam suatu negara senantiasa terkait dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah dibuat oleh negara. Termasuk kebijaksanaan pendidikan. Perbedaan perumusan kebijaksanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijaksanaan negara dan kebijaksanaan pendiddikan satu sama lain berbeda, karena sistem politik yang dianut oleh negara-negara tersebut berbeda. Sistem politik dan kebijaksanaan negara, termasuk kebijaksanaan pendidikan saling berkait dapat dilihat dari hasilnya kebijaksanaan-kebijaksanaan pendiddikan tersebut oleh sistem politik.
D.    Tingkat-Tingkat Kebijksanaan Pendidikan
Ada 4 tingkatan kebijaksanaan yaitu: 1) tingkatan kebijaksanaan nasional (kebijaksanan administratif): majelis permusyawaratan rakyat sebagai penentu tingkat kebijaksanaan. 2) tingkatan kebijaksanaan umum ( kebijaksanaan eksekutif): yang menentukan yang berada pada posisi eksekutif. Yang termasuk dalam kebijaksanaan eksekutif ada 3 yaitu: undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan dan intrusi presiden. 3) tingkat kebijaksanaan khusus: kebijaksaan ini tingkat penentunya ditangan menteri.4) tingkatan kebijaksanaan teknis atau kebijaksanaan operatif (karena merupakan pedoman pelaksanaan ) penentunya berada pada eselon 2 ke bawah seperti direktorat jendral.
E.     Studi Tentang Kebijaksanaan Pendidikan
Studi mengenai kebijakan pendidikan tidak terlepas dari kebijaksanaan pemerintah (public policies) secara umum. Apa yang dikembangkan didunia pendidikan sendiri, dalam realisasinya sering berasal dari perkembangan-perkembangan lain.      

0 komentar:

Posting Komentar