KONSEP
DASAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN
A. Perbedaan
Kebijaksanaan Dan Kebijakan
Kebijakan merupakan terjemahan dari
kata policy, dalam bahasa inggris.
Yang mempunyai makna suatu aturan-aturan yang harus diikuti, dan mengikat
kepada siapa pun yang dimaksut untuk diikat oleh kebijaksanaan tersebut. Pengertian
kebijaksanaan juga dapat ditinjau dari berbagi sudut: dari sudut proses,
pelaksanaan, produk, dan sudut seni. Sedangkan kebijakan atau wisdom adalah suatu kearifan pimpinan
kepada bawahannya atau masyarakatnya.
B. Kebijaksanaan
Pendidikan Ditengah-Tengah Kebijaksanaan Negara
Ada beberapa kebijaksanaan negara
yaitu kebijaksanaan pendidikan, kebijaksanaan ekonomi, kebijaksanaan politik,
kebijaksanaan bidang agama, kebijaksanaan luar negeri, kebijaksanaan
perhubungan, dan kebijaksanaan yang lainnya. Jika kebijaksanaan negara dari
waktu ke waktu semakin banyak yang dihasilkan, hal ini juga sama pada kebijakan
pendidikan. Produk-produk kebijaksanaan pendidikan dan kebijaksanaan negara merupakan
kebijaksanaan baru dan perkembangan kebijaksanaan penyempurna dari sebelumnya.
C. Sistem
Politik Dan Kebijaksanaan Pendidikan
Sistem politik yang dianut dalam
suatu negara senantiasa terkait dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah
dibuat oleh negara. Termasuk kebijaksanaan pendidikan. Perbedaan perumusan
kebijaksanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijaksanaan negara dan kebijaksanaan pendiddikan
satu sama lain berbeda, karena sistem politik yang dianut oleh negara-negara
tersebut berbeda. Sistem politik dan kebijaksanaan negara, termasuk
kebijaksanaan pendidikan saling berkait dapat dilihat dari hasilnya
kebijaksanaan-kebijaksanaan pendiddikan tersebut oleh sistem politik.
D. Tingkat-Tingkat
Kebijksanaan Pendidikan
Ada 4 tingkatan kebijaksanaan
yaitu: 1) tingkatan kebijaksanaan nasional (kebijaksanan administratif): majelis
permusyawaratan rakyat sebagai penentu tingkat kebijaksanaan. 2) tingkatan
kebijaksanaan umum ( kebijaksanaan eksekutif): yang menentukan yang berada pada
posisi eksekutif. Yang termasuk dalam kebijaksanaan eksekutif ada 3 yaitu:
undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan dan intrusi presiden. 3)
tingkat kebijaksanaan khusus: kebijaksaan ini tingkat penentunya ditangan menteri.4)
tingkatan kebijaksanaan teknis atau kebijaksanaan operatif (karena merupakan
pedoman pelaksanaan ) penentunya berada pada eselon 2 ke bawah seperti
direktorat jendral.
E. Studi
Tentang Kebijaksanaan Pendidikan
Studi mengenai kebijakan pendidikan
tidak terlepas dari kebijaksanaan pemerintah (public policies) secara umum. Apa yang dikembangkan didunia
pendidikan sendiri, dalam realisasinya sering berasal dari
perkembangan-perkembangan lain.
0 komentar:
Posting Komentar